oleh

Saipullah Latif, Sebut Kepentingan Pejabat diutamakan Ketimbang Kepentingan Masyarakat.

WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM–Pemerintah Kabupaten Bone melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 menggelontorkan anggaran untuk pengadaan Kendaraan Dinas (Randis) untuk pejabat di lingkungan Pemkap Bone.

Nilai anggaran yang digelontorkan untuk Randis pejabat sekira Rp. 5 M lebih, mulai dari pengadaan Randis Wakil Bupati, para Asisten dan Kabag di linngkup Sekretariat Daerah.

Anehnya menurut Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Randis untuk pejabat sudah dilakukan lelang dan sudah dinikmati para pejabat, sementara untuk kegiatan pisik yang dianggaran sampai saat ini belum juga dilakukan pelelangan dan dikegiatan pisisk tersebut ada hak dan kepentingan masyarakat.

“Jangan kepentinan pejabat diutamakan sementara kepentingan untuk masyarakat banyak diabaikan,”tegasnya, Kamis (26/3/2020).

Kenapa saya katakan kepentingan pejabat diutamakan, karena Randis mereka sudah dinikmati, sementara untuk kepentingan masyarakat diabaikan dan itu terbukti sampai saat ini lelang untuk proyek pisik belum dilaksanakan.

Semestinya lelang proyek pisik yang harus didahulukan, karena ada hak masyarakat untuk menikmati pasilitas dari anggaran pisik tersebut, seperti jalan dan jembatan.

Lanjut Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bone ini, kalau proyek pisik sudah terlaksana, tentu kegiatan ekonomi masyakat juga bergulir karena ada upah dari tenaga kerja yang bisa dibelanjakan.

Kalaupun belum bisa dilaksanakan proyek pisik yang anggarannya cukup besar, cukup proyek-proyek kecil seperti proyek penunjukan langsung (PL) yang seharusnya sudah dikerjakan saat ini.

Semua kegiatan yang ada di APBD 2020 sudah ada anggarannya, jadi untuk apa angaran diulur-ulur?.

Saipullah juga menghimbau, agar bekas Randis para Asisten, secepatnya dikirim ke Mess Pemkab Bone di Jakarta, karena seperti itu dulu perjanjiannya.

“Asisten diberikan anggaran untuk pengadaan Randis, akan tetapi bekas Randis Asisten akan dibawah ke Jakarta untuk dipergunakan di Mess Pemkab Bone,”jelasnya.

Jadi ada nota kesepahaman sebelum disetuji pengadaan Randis khususnya Asisten, dimana nota kesepahaman tersebut, menyebutkan bekas randis Asisten akan digunakan untuk kendaraan oprasional di Mess Pemkab Bone di jakarta. (aba)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *