oleh

Kejari Bone Akan Melakukan Pengawasan dan Pendampingan Dana PEN

Karya Rakyatku.Com. Watampone. Kejaksaan Bone akan mengawasi secara ketat pelaksanaan penggunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Hal itu terungkap saat dilakukan pertemuan khusus antara Dinas Bina Marga Cipta karya dan Tata Ruang, Pihak Kejari Bone, Konsultan pengawas di Kantor Dinas tersebut, Kamis (6/1/2022).

Kejari Bone diwakili Kasi Datun dan Kasi Intel.

Kasi Datun,  Agung  Pamungkas menjelaskan akan mengawal dan mendampingi pekerjaan yang dilakukan oleh pemborong.

Sementara Kasi Intel Kejari Bone Andi Alamsyah, Mengutarakan ketika ada laporan masyarakat saat masih dalam melakukan pekerjaan, itu lebih bagus karena bisa diperbaiki. Yang fatal itu ketika sudah FHO baru dilaporkan itu bisa masuk dalam ranah hukum.

Hal senada diungkapkan Kasi Datun Kejari Bone Agung Perkasa, bahwa Kejari Bone diminta oleh Dina Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang  untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan Dana PEN di Kabupaten Bone.

Pendampingan dan pengawasan dilakukan untuk untuk mengantisipasi dan mengeliminir kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan dalam pekerjaan Dana PEN.

Lanjut Agung , Pendampingan dimaksudkan agar dana PEN bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kwalitas, sehingga masyarakat bisa menikmatinya dengan nyaman.

Sekadar diketahui pertemuan dipimpin Kadis  BMCKTR , H. Askar, ST, MT, dihadiri para konsultan, perwakilan kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen H. Jibang.

Andi Basri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *