Rapat koordinasi dengan jajaran Panwaslu Kecamatan, menjadi Agenda utama Bawaslu Kabupaten Soppeng pasca penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019, 23 September mendatang. Persiapan Pengawasan tahapan kampanye Pemilu akan menjadi pembahasan dalam rapat ini.
“Pengawasan nantinya akan sesuai dengan regulasi UU No.7 tentang Pemilu dan Perbawaslu no. 28/2018 mengenai Pengawasan kampanye Pemilihan Umum, namun tetap mengedepankan pola pencegahan daripada Penindakan, olehnya itu kami menghimbau kepada peserta Pemilu, Calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten agar mencermati betul PKPU 23 & 28 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu ini” tutur Winardi Ketua Bawaslu Soppeng, dilansir BreakingSulSel co.id
Winardi juga meminta agar peserta kampanye tidak melaksanakan Kampanye yang tidak dibolehkan dalam regulasi, seperti mempersoalkan Dasar Negara, money politik, ujaran kebencian, politisasi sara, dan Pelibatan ASN.
“Berkampanyelah dengan adu visi misi dan program masing-masing, sehingga harapan kita, Pemilu yang Aman, Damai dan Sejuk bisa terwujud” tuturnya (***)
Komentar