Karyarakyatku.com, BONE – Personel Polsek Lamuru Polres Bone yang dipimpin oleh Kapolsek Lamuru AKP Dr . Nurhayati, S.H, M.H melakukan penggerebekan Judi Sabung Ayam di Cangiloe, Desa Barakkae Kec. Lamuru, Kab. Bone, Kamis (25/7/2024) Sekitar pukul 13.00 Wita.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kapolsek Lamuru AKP Dr. Nurhayati mengatakan bahwa, pada penggerebekan ini, diamankan 3 warga masyarakat yang membawa Ayam aduan beserta pisau taji dan senjata tajam.
” Tiga Pelaku berhasil diamankan, Dua yang membawa ayam aduan yaitu JN dan KS, sementara BT diamankan karena kedapatan membawa sajam “, Ujar Kapolsek Lamuru.
Lanjut Kapolsek Lamuru, warga yang diamankan mengaku melakukan acara Mangade atau Tradisi adat. Namun tenyata saat di lakukan Baket di lapangan memang betul ada kegiatan Acara Mangande namun di lanjutkan Sabung ayam.
“Karena warga masyarakat ini kedapatan melakukan judi sabung ayam dan membawa sajam, maka ketiganya diamankan ke Mapolsek Lamuru untuk proses lebih lanjut”, Terang Kapolsek Lamuru.
Adapun Barang Bukti yang di amankan 4 ( Empat ) Ekor Ayam Aduan, uang taruhan 2.1 Juta, 12 pisau taji ayam, Tali benang nilon sebanyak 4(empat utas), salotip hitam sebanyak 2 (dua) buah, salotip bening sebanyak 1(satu) buah, batu asah untuk taji sebanyak 1(satu) buah, Amplas halus untuk taji ayam sebanyak 1 (satu) buah, 1 unit Motor yamaha Mio Soul, 2 unit Sepeda Motor Yamaha Vega dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Mx Tanpa plat. (*)
Komentar