Dugaan tindak penganiayaan terhadap salah satu tahanan berinisial AR (30) diruang sel tahanan Polres Sinjai, Polda Sul-Sel sementara dalam penanganan Propam.
Pasalnya, pelaku yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap AR adalah seorang oknum Polisi berinisial AS.
Menurut Sirfan (29), adik kandung dari AR, bahwa kejadian tersebut diketahuinya setelah dirinya datang membesuk AR diruang Tahti Polres Sinjai beberapa hari lalu.
Kepada awak media, Sirfan menuturkan kalau kakaknya telah dianiaya oleh seorang oknum Polisi yang bertugas di Polres Sinjai, hingga mengalami luka lebam pada bagian rahang kiri serta luka gores pada bagian pipi kiri.
“Saat saya datang membesuk saudara saya AR di ruang tahanan Polres Sinjai, Saya kaget melihat kondisi fisik kakak saya, rahang kirinya lebam dan pipi kirinya tergores, dan dari pengakuan kakak saya itu bahwa dirinya telah dianiaya oleh seorang oknum Polisi yang bertugas di Polres Sinjai,” jelas Sirfan.
Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah yang baru mendapat kabar tersebut langsung memerintahkan Kasi Propam Polres untuk segera mengkroscek hal tersebut.
Didepan para wartawan, Ardiansyah menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari anggota jaga dan beberapa tahanan, serta dari pihak korban.
Kapolres Sinjai mengatakan bahwa oknum Polisi AS yang disebut oleh pihak korban yang diduga telah melakukan penganiayaan, juga sementara menjalani pemeriksaan.
“Terkait masalah adanya tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota, saat ini sementara masih kita dalami. Dan masalah penganiayaan ini juga masih tahap dugaan. Dan apabila dugaan ini benar, tentu kami akan menindak tegas dan memproses oknum tersebut sesuai aturan yang ada. Namun apabila nantinya dugaan ini tidak terbukti, tentu kami akan menyampaikan kepada pihak keluarga AR dan juga teman-teman media,” jelas Ardiansyah.
Komentar