oleh

Akhirnya DPRD Bone Setujui Ranperda Tentang Bantuan Hukum Orang Miskin

BONE, KARYARAKYATKU.COM–Setelah berpolemik ditubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Bone terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin, dilanjutkan atau tidak dalam pembahasan, akhirnya Enam Fraksi dari Tujuh Fraksi di DPRD Bone menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut.

Polemik ditubuh para Wakil Rakyat tersebut akhirnya bisa diredam setelah dilakukan loby-loby antar fraksi.

Dimana pada Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Tentang Bantuan Hukum Orang Miskin, lima dari Tujuh fraksi di DPRD Bone tidak berpendapat dilanjutkan atau tidak.

Dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Lima Fraksi hanya menyebut hanya tiga Ranperda yang akan dilanjutkan pembahasannya, sementara satu Ranperda tidak disebut yakni Ranperda Tentang Tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin.

Tiga Ramperda dilanjutkan pada tingkap pembahasan yakni Ranperda Tentang Kawasan Bebas Rokok, Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) Kawasan Malusetasi Tahun 2017-2037, Ranperda Tentang Detai Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawarasan Perkotaan Awangpone Tahun 2017-2036.

Pada Rapat Paripurna Kamis (13/12/2018) malam, hanya dua Fraksi yang setuju untuk dilanjutkan pembahasannya terkait Ranperda Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem.

Paripurna Lanjutan dipimpin Wakil Ketua DPRD Bone, Andi Syamsidar Ishak, Jumat (14/12/2018), Rapat paripurna sempat diskorsing karena mengalami kebuntuan  karena ada Fraksi yang ngotot untuk dilanjutkan pembahasan Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi orang Miskin, ada juga fraksi yang tidak mau untuk dilanjutkan,karena berdasar pemendangan umum fraksi para Paripurna sebelumnya.

Andi Amin Mangungsara Ketua Fraksi Golkar ngotot untuk dilanjutkan, dengan alasan Pimpinan Paripurna sebelumnya yang dipimpin Andi Taufik Qadir mengetuk palu sidang, sebagai isyarat semua Ranperda  dilanjutkan pembahsannya.

Kita harus menghargai lembaga, karena lembaga sudah memberikan mandat untuk dilanjutkan pada tingkat pembahasan empat Ramperda dari Eksekutif dan satu Ranperda dari inisiasi DPRD, sehingga kalau Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin tidak dilanjutkan, maka kita semua ini mencederai lembaga,”tegasnya dengan nada agak keras

Lanjur Dia katakan walaupun pahit dan sakit tapi keputusan lembaga pada Rapat paripurna harus kita amankan.

Dan akhirnya Enam Fraksi menyetuji untuk dilanjutkan pembahasan Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin., sementara satu Fraksi tidak akan mendistribusikan anggotanya pada Pansus yang membahas Perda Tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin, yakni Fraksi Partai Amanat Nasional

Dan Enam fraksi yang setuju yakni Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PNBK dan Fraksi Keadilan dan Persatuan..

Andi Basri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *