oleh

2019 Kartu Tani Mulai Diperkenalkan di Bone

BONE, KARYARAKYATKU.COM–Petani Kabupaten Bone, seperti petani lainnya di Indonesia akan diperkenalkan namanya Kartu tani. Kartu Tani ini akan digunakan petani baik petani Padi dan Palawija maupun petani empan dan pekebun untuk melakukan ermintaan pupuk kepada pengecer resmi yang telah ditunjuk oleh distributor masing-masing.

Kedepan Petani akan dilayani permintaan pupuk jika memiliki kartu tani yang tentunya juga petani harus terdaftar namanya di dalam Rencana Defenitif kebutuhan kelompok (RDKK).

Kartu tani berbasis Nomor Induk Kependudukan, sehingga dimungkinkan yang punya areal lahan yang melebihi 2 Ha bisa memasukkan keluarganya atau anaknya dalam RDKK dan harus mendaftar atau didaftar sebagai petani untuk mendapatkan Kartu Tani.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Sarana dan prasaran Pertanian Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bone, Ir. Andi Tenri didepan para pengecer yang bernaung dibawah bendera Distributor Somoga Raya,disela sela penandatanganan SPJB antara Distributir dengan pengecer, di Rumah Makan lesehan Ayu, Kelurahan Waetuo Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Sabtu (19/1/2019).

Lanjut Andi Tenri, Kartu Tani merupakan program nasional yang tentu tujuannya sangat baik untuk masyarakat khususnya masyarakat petani.Karena di Kartu Tani itu kebutuhan akan pupuk sudah ditetapkan, sehingga petani tidak bisa lagi menggunakan pupuk melebihi qouta yang ada pada kartu tani

Setiap Kartu tani atau petani hanya tersedia maksimal dua (2) Ha untuk setiap kartu tani. Dalam penggunaannya Kartu tani akan terkontrol penggunaannya dalam data yang diaskses secara on line baik di tingkat Distributor, maupun pada tingkat produsen atau pabrikan.

Kartu Tani akan menggunakan mesin gesek seperti mesin Aotumatic Teller Macine (ATM) disediakan oleh Bank-Bank yang merupakan mitra petani nantinya disetiap pengecer.

Kartu Tani tidak berisi saldo berupa nilai rupiah, akan tetapi hanya berisi qouto pupuk yang akan digunakan petani, sehingga ketika Kartu Tani qoutanya sudah habis maka mesin tidak akan melakukan proses.

Diharapkan petani mendaftarkan secara cermat dan detail areal yang akan menggunakan pupuk, dengan catatan tidak boleh melebihi 2 Ha per petani atau kartu tani.

Kartu tani menurut Andi Tenri akan diujicoba dan disosialisasikan ke masyarakat petani mulai 2019 ini.

Laporan Andi Basri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *