oleh

Polisi Sebut, Istri Wabup Bone Tidak Ditemukan Keterlibatannya Dalam Kasus PAUD

WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM–Kasus dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diduga merugikan negara sekitar Rp.4,9 M sekarang sudah ditangani Polres Bone.

Dana Paud yang bersumber dari Anggaran Pendapatn dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp. 27 M dicukurkan pada 2017 sebesar Rp.13 M dan 2018 sebesar Rp. 14 M.

Dalam pengelolaannya khususnya pembelian buku untuk PAUD, diduga ada perbuatan yang melawan hukum, sehingga merugikan negara.

Berbagai pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bone, AKBP.Kadarislam Kasim saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Bone, Selasa (25/6/2019)

Pihak kepolisian sudah memanggil lebih lima ratus orang saksi, untuk dimintai keterangannya. termasuk Kepala Bidang PUAD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, HJ. Herianti istri Wakil Bupati Bone.

“PIhak Kami sudah memanggil HJ. Herniati untuk dimintai klarifikasinya dan tidak ditemukan keterlibatannya dalam kasus dana PAUD tersebut,”sebut Kapolres Bone.

Lanjut orang nomor satu di Polres Bone ini, mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara dan menetapkan sejumlah tersangka yang terlibat dalam kasus ini. (aba)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *