oleh

SK Penetapan Ketua DPRD Bone, Sementara di proses di DPD Golkar Bone

WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM– Partai Golkar hasil Pemilihan Umum 17 April 2019 lalu memperoleh kursi 9 dari 45 kursi yang tersedia di Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone. Walaupun perolehan kursi menurun dari priode sebelumnya yakni 15 kursi akan tetapi perolehannya masih terbanyak ketimbang partai lain, sehingga dalam regulasi yang ada Golkar berhak menjadi menjadi Ketua DPRD Bone.

Untuk menetukan siapa yang akan menjadi Ketua DPRD dari Partai Golkar, maka partai Golkar punya mekanisme tersendiri.

Dalam rapat Pleno harian beberapa waktu lalu DPD Golkar Bone menyetujui mengirim 9 nama anggota DPRD terpilih, ke DPD Golkar Sulawesi Selatan untuk selanjutnya ke DPP Golkar di Jakarta.

Setelah diproses di DPP Golkar, Irwandi Burhan mendapat SK untuk menjadi Ketua DPRD Bone.SK Irwandi, sebelum diserahkan di Sekretariat DPRD Bone dibuatkan persetujuan dari DPD Golkar Bone sebagai sebuah syarat untuk dilakukan proses penetapan Pimpinan DPRD.

SK penunjukan Irwandi Burhan sementara dalam proses di DPD Partai Golkar Kabupaten Bone.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bone, Firman Batari, SH.MH.

“Pengantar persetujaun SK Irwandi Burhan sementara diproses di DPD Partai Golkar Bone,”ungkapnya. saat dihubungi, Kamis (26/9/2019).

Lanjut Firman Batari katakan, Jadi tidak benar kalau SK itu didiamkan, DPD Golkar Bone sudah melakukan proses, jadi bukan Ketua DPD Golkar Bone tidak mau menandatangani akan tetapi karena kesibukannya saat ini sangat padat, sambil melihat perkembangan dan dinamika perpolitikan di DPP Golkar. (aba)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *