oleh

Saipullah Latif: Jangan Salahkan Dewan Kalau Tidak Bekerja Maksimal

WATAMPONE KARYARAKYATKU. COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bone, Jumat minggu lalu sudah melalukan ketok palu penetapan pimpinan defenitif DPRD Bone.

Walaupun memang baru dua fraksi diantara empat fraksi yang berhak menjadi pimpinan di DPRD bone, akan tetapi dua fraksi yakni Fraksi Partai Golongan Karya dan Fraksi partai Demokrat sampai saat ini belum juga mengirimkan anggota DPRD nya yang akan menduduki kursi pimpinan defenitif.

Sementara dua fraksi yang sudah menetapkan pimpinan defenitifnya yakni Fraksi partai Amanat Nasional (PAN) yakni Andi Wahyudi Taqwa dan Fraksi Partai gerindra H. Ramang.

Dua Pimpinan dari dua fraksi tersebut sudah dilakukan penetapan menjadi pimpinan defenitif melalui Rapat Paripurna.

Hasi dari Paripurna tersebut sudah disampaikan pada pemerintah Kabupaten Bone untuk selanjutnya di kirim ke Kantor Gubernur untuk di SK kan.

Akan tetapi sampai saat ini SK Gubernur untuk pengesahaa pimpinan Defenitif DPRD Bone sampai saat belum turun sehingga DPRD Bone sampai saat ini belum meniliki pimpinan defenitif.

Hasil paripurna DPRD Bone terkait peresmian pimpinan DPRD Bone sudah diresahkan ke Pemerintah Kabupaten Bone, dengan nomor surat 487/005/IX/2019 tertanggal 25/9/2019.

Usulan dari DPRD Bone sudah ditindak lanjuti oleh pemerintah Kabupaten Bone dan melakukan persuratan ke Gubernur Sulawesi Selatan, yakni usulan peresmian pimpinan DPRD Bone dengan nomor 170/1820/IX/2019 tertanggal 27/9/2019 dan ditandatangani langsung Bupati Bone, Dr.H.Andi Fahsar M. Padjalangi,M.Si.

Saipullah Latif, Anggota DPRD Bone, kepada KaryaRakyatku.Com, menyesalkan keterlambatan Gubernur Sulawesi Selatan untuk menurunkan SK pimpinan Defenitif untuk DPRD Bone.

“Saya sangat menyesalkan Gubernur Sulawesi Selatan yang sampai saat ini belum menurunkan SK pimpinan defenitif untuk DPRD Bone,” sesalnya saat dihubungi, Kamis (3/10/2019).

Saifullah menjelaskan, SK Gubernur Sulawesi Selatan tentang penetapan pimpinan defenitif DPRD Bone sangat dibutuhkan, karena SK tersebut menjadi dasar bagi DPRD Bone untuk membetuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Masih menurut wakil rakyat tiga priode ini, tanpa pimpinan Defenitif maka dipastikan tidak akan terbentuk AKD, sehingga kinerja Dewan tidak akan berjalan.

“Jadi tidak maksimalnya kinerja Dewan, jangan lagi di DPRD Bone disalahkan, karena DPRD Bone sudah menjalankan semua prosedural yang dipersyaratkan oleh regulasi,” pungkasnya. (aba)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *