WATAMPONE KARYA RAKYATKU.COM– Irwandi Burhan, SE, politisi Partai Golongan Karya resmi ditetapkan sebagai calon Pimpinan DPRD Kabupaten Bone masa jabatan 2019-2024.
Penetapan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Bone yang berlangsung di Ruang Rapat paripurna, Selasa (8/10/2019), Paripurna sendiri dipmpinan Wakil Ketua Pimpinan sementara Bustanil Arifin Amri, karena Ketua Sementara Andi Akbar Yahya saat ini kondisi kesehatannya tergangngu.
Hal itu diungkapkan Bustanil Arifin dihadapan para anggota DPRD Bone saat memipin Rapat Paripurna.
Irwandi Burhan ditetapkan setelah DPD Partai Golkar Kabupaten Bone melalui Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Bone, Dr. Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si dan Firman Batari, SH, MH menandatangi usulan persetujuan Irwandi Burhan untuk diusulkan menjadi calon Ketua DPRD Bone dan menyerahkannya ke Sekterariat DPRD Bone.
Dasar usulan DPD Golkar Bone menjadi rujukan pihak DPRD Bone melakukan proses untuk melakukan penetapan terhadap Irwandi Burhan sebagai Pimpinan (Ketua) DPRD Bone masa jabatan 2019-2024.
Setelah Penetapan, pihak sekretariat DPRD Bone akan melanjutkan ke Bupati Bone untuk lakukan proses dan setelah itu diteruskan ke Gubernur Sulawesi Selatan untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai pimpinan (Ketua) defenitif DPRD Bone.
Informasi yang dihimpun, setelah SK Gubernur Sulawesi selatan terkait penetapan Pimpinan DPRD, maka DPRD Bone akan melakukan Rapat Paripurna untuk mengagendakan pelantikan atau pengambilan sumpah sebagai pimpinan DPRD Bone. Pelantikan atau pengambilan sumpah sebagai Ketua DPRD Bone akan dipimpin Ketua dan atau Hakim pengadilan Negeri Watampone.
Sekadar diketahui bahwa Irwandi Burhan, SE adalah pemilik suara tertinggi, bukan hanya diinternal Partai Golkar akan tetapi juga sesama Caleg terpilih hasil Pemilihan Umun legislatif 2019 memperoleh suara terbanyak. (aba)
Komentar