oleh

Kemitraan Antara PN Watampone Dengan Insan Pers Terjalin

WATAMPONE, Karya Rakyatku.com– Pengadilan Negeri (PN) Watampone berkomitmen untuk transfaran dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan yang dibebankan kepadanya.

Untuk transfaransi yang dimaksud PN Watampone dibawah kendali Surahcman, SH, MH akan membuat website yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Dalam Website PN. Watampone akan tersaji informasi yang dibutuhkan masyarakat, seperti pendaftaran perkara Online bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak

perlu lagi ke PN Watampone untuk melakukan pendaftaran perkara dan beberapa informasi yang terkait dengan aktivitas PN Watampone.

Melalui Silaturrahmi antara jajaran PN Watampone dengan sejumlah insan Pers yang bertugas di Kabupaten Bone yang digelar di salah satu ruang sidang di PN Watampone, Rabu (27/11/2019).

Pertemuan yang bertajuk “Sinergitas antara Pengadilan dan insan pers Dalam Mewujudkan Peradilan Moderen Berbasis Teknologi Informasi yang Indevenden dan Trasnsfaran”.
Acara Silaturrahmi dibuka Humas PN Watampone Dewa Bhudy, SH, MH.
Dalam silaturrahmi tersebut beberapa wartawan mencoba mengungkap beberapa penomena atau kasus yang selama ini ada dilingkup PN Watampone, seperti mafia peradilan, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Putusan pengadilan yang sudah inkrah tidak mampu dieksekusi dan beberapa masalah lainnya.

Surahcman mengungkap bahwa Pendaftaran perkara Online setidaknya mampu mengeliminir mafia- mafia atau tikus-tikus yang selama ini berkeliaran diseputaran pengadilan Negeri Watampone.

Dia berjanji akan membasmi tikus-tikus yang berkeliaran disekitar Pengadilan Negeri Watampone
Dan Surachman juga berjanji menyiapkan ruangan untuk digunakan para pencari berita (Media center). (andi basri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *