oleh

Ketua APDESI Butuh Tambahan Anggaran Rp. 200 Juta Per Desa

WATAMPONE, KARYA RAKYUATKU.COM– Ketua Assosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bone Andi Mappekaya Amir meneyubutkan, Anggaran Dana Desa (ADD) yang digelongtorkan Pemerintah Kabupaten Bone melalui APBD Tahun anggaran 2020 yang sementara diasistensi di gubenuran dinilai tidak cukup untuk memenuhi tuntutan PP Nomor 11 Tahun 2019.

Karena Dalam PP tersebut menyebutkan gaji perangkat desa setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongnan II.

Dan setelah kami kalkulasi, menurut Andi Mappekaya dari anggaran ADD sebanyak Rp. 112 M lebih tidak cukup untuk memenuhi semua gaji dan tunjangan perngkat desa.

Hal itu diungkapkan pada pada Karya Rakyatku.com usai mengikuti dengan pendapat yang digelar Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Kamis (28/11/2019).

“Setelah kami kalkulasi dari jumlah ADD yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Bone untuk 328 desa, itu masih jauh dari cukup sehingga kami masih butuh tambahan anggaran sekitar Rp. 200 juta per desa,”ungkapnya.

Sementara Andi Risna, Kepala Bidang di BPMD Kabupaten Bone menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah sudah melakukan penganggaran sesuai dengan PP 11 Tahun 2019 sebesar RP. 112 M lebih.

Dan setelah kami kalkulasi menurut Andi Risna, untuk penggajian perangkat desa dari 328 desa menelan anggaran sebanyak Rp.77 M lebih dan masih tersisa sebanyak Rp. 34 M lebih untuk SPJ dan BPD (andi basri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *