oleh

Komisi I Gelar Dengar Pendapat Dengan Apdesi Kabupaten Bone

WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM– komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar dengar pendapat dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bone, Kamis (28/11/2019)

Rapat dipimpin Ketua Komisi I H. Sapullah Latif,SE, M.Si dihadiri Asisiten Bidang Tata Praja Pemerintahan, Ketua Apdesi Andi Mappekaya Amir dan beberapa Perwakilan Kepala Desa yang tergabung dalam Apdesi, Andi Risna dari BPMD, Kabag Hukum

Dengar pendapat tersebut merespon kedatangan beberapa Kepala desa yang tergabung dalam Apdesi beberapa waktu lalu, dimana pada saat itu para Kepala Desa menyampaikan aspirasinya terkait berlakuknya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2019.

Dimana dalam PP tersebut diatur mengenai pendapatan atau Gaji perangkat desa, mulai Kepala Desa (kades), Kapala Urusan (Kaur) dan Kepala Dusun (Kadus) dan Kepala srksi (Kasi)

Perangkat desa dalam PP itu minimal menerima gaji atau pendapatan dalam satu bulannya sama dengan gaji Pegawai Negeri (PNS) satu bulan.

Merespon PP 11 Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Bone telah menganggarkan Rp. 112 M lebih untuk memenuhi perintah dari PP tersebut, yakni gaji Kepala Desa, gaji Kepala Urusan dan gaji para Kepala Dusun.

Andi Risna mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone sudah merespon PP 11 Tahun 2019 dan menganggarkan ADD dalam APBD Tahun 2020 sebanyak Rp. 120 M lebih untuk memenuhi kebutuhan dan penggajian perangkat desa.

“Dari Rp. 112 M lebih setelah dikalkulasi untuk semua kebutuhan gaji perangkat desa ada yakni sekitar Rp. 77 M lebih dan masih tersisa Rp.34 M lebih untuk gaji BPD dan ATK dan lainnya,” jelas Andi Risna.

Pada dasarnya Komisi I bersepakat untuk mengakomodir tutuntan para kades, akan tetapi harus juga diliat kemampuan keungan daerah.

“Kalau kemampuan keungan daerah memungkinkan maka kami sepakat untuk ditambahkan, tapi jika APBD 2020 tidak mampu untuk itu, kami dari DPRD untuk perjuangkan ke provensi dan kalaupun provensi tidak mampu, kami akan perjuangkan sampai di pusat (Kementrian keuangan),”pungkas H. Kaharuddin Politisi Partai
Demokrat. (andi basri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *