oleh

Terkait Isu Pencemaran PGB Arasoe, Komisi III Lakukan Peninjauan

BONE, KARYA RAKYATKU.COM– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Kunjungan Kerja (Kunker) di Perusahhan yang memproduksi gula pasir yakni Pabrik Gula Arasoe.

Pabrik Gula Bone (PGB) yang terletak di Desa Arasoe Kecamatan Cina Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menjadi sorotan warga ketika melakukan aktifitas Gilaing.

Sorotan masyarakt terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PGB Arasoe ketika melakukan aktivitas giling, dimana air limbah yang dihasilkan disamping bauhnya menyengat hidung dan terkadang mencemari sungai yang ada disekitar perusahaan.

Beberapa waktu lalu ada masyarakat mengadukan terkait pencemaran yang dilakukan PGB Arasoe, sehingga Komisi III merespon pengaduan tersebut dan turun langsung meninjau Perusahaan yang diresmikan Presiden Soeharto, Oktober 1975.

Komisi III merespon keluhan masyarakat yang disampaikan pada DPRD Bone, sehingga pihak DPRD Bone melalui Komisi III meninjau langsung aspirasi masyarakat.

“Kami dari Komisi III turun dan meninjau langsung laporan masyarakat terkait pencemaran yang dilakukan PGB Arasoe,”ungkapnya Ketua Komisi III DPRD Bone Andi Suaedi, SH, MH pada Karya Rakyatku.com, Rabu (08/01/2020).

Andi Suaedi mengunkapkan, dari hasil kunjungannya ke PGB, tidak didapati pencemaran yang dimaksud masyarakat.

Tokoh pemekaran Bone Seatan ini menyebut, bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berfungsi dengan baik sehingga limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan pemukiman masyarakat.

Komisi III melihat langsung sistem IPAl Pabrik Gula Bone Arasoe, dan Komisi III menyakini sistem IPAL yang diperlihatkan berfungsi dengan baik.

Bahkan menurut Andi Suadi ada penghargaan yang diberikan PGB terkait sistem IPAL dari Kementrian lingkungan hidup pada tahun 2014 lalu. (andi basri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *