oleh

Tidak Bayar Klaim Rumah Sakit, Komisi IV Hearing BPJS

BONE, KARYA RAKYATKU.COM– Badan Penyelenggara Jaminan Sosil (BPJS) mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, terkait tidak dilakukan pembayaran terhadap klaim beberapa Rumah sakit di Kabupaten Bone.

Banyaknya tunggakan pembayaran dari pihak BPJS terhadap beberapa rumah sakit di Kabupaten Bone, membuat pihak rumah sakit tidak melakukan pembayaran jasa medik para medis yang bekerja di rumah sakit tersebut.

Keluhan tersebut direspon Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sehingga melakukan Hearing atau dengar pendapat dengan BPJS Kabupaten Bone.

Hearing dimaksudkan untuk mengetahui dengan pasti apa alasan BPJS sehingga tidak melakukan pembayaran klaim sejumlah Rumah sakit di Kabupaten Bone, seperti Rumah Sakit Tenriawaru, Rumah Sakit pancaitana, Rumah Sakit Muhammad Yasin dan Rumah sakit hafsah.

Dari empat rumah sakit tersebut pihak BPJS belum melakukan pembayar klaim yang jumlahnya milyaran rupiah, seperti Rumah sakit Tenriawaru sebesar RP.5 M, RSUD Pancaitana Rp. 600 Juta, Rumah sakit Hafsah Rp. 1,5 M dan Rumah sakit Muhammad Yasin Rp.1,4 M.

“Apa sebenarnya alasan pihak BPJS tidak melakukan pembayaran terhadap Rumah sakit, sementar pihak pemerintah daerah sudah memberikan apa yang menjadi hak BPJS,” tegas Ketua Komisi IV, dr. Andi Ryad Baso Padjalangi

Lanjut Politisi Partai Golkar ini, BPJS jangan meminta hak, sementara kewajibannya tidak dipenuhi dengan baik.

” saya minya BPJS membenahi ini dan pelayanan kepada masyarakat bisa dioptimalkan,”tegasnya lagi.

Wakil Ketua Komisi IV A.Muh. Salam menambahkan, 2020 ini BPJS harus dibenahi.

“Saya tidak mau tahu, tahun ini harus ada perbaikan, karena banyaknya keluhan di masyarakat,”tegasnya.
Lanjut politisi Partai Nasdem ini menyebut, bahwa keluhan dan keritikan terhadap BPJS hampir tiap saat didengar, sementara pihak pemerintah sudah melakukan semua kewajibannya terhadap BPJS, sementara BPJS tidak melakukan kewajibannya terhadap Rumah sakit.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Komisi IV Andi Akhiruddin, dia menegaskan bahwa tunggarkan BPPJS pada Rumah sakit harus diselesakan secepatnya.

“Saya minta pada BPJS segera diselesaikan atau dibayarkan klaim rumah sakit,”tegasnya. saat rapat Dengar pendapat yang dilakukan di Ruang Rapat komisi IV, Rabu (08/01/2020)

Rapat dengar pendapat dihadiri beberpa pimpinan OPD seperti Kadis Kesehatan, Kadis Sosial (andi basri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *