oleh

Komisi III Temukan Proyek Rp, 21 M Bermasalah di Libureng

WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menemukan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bermasalah di Desa Polewali Kecamatan Libureng Kabupaten Bone.

Proyek SPAM bermasalah itu ditemukan Komisi III saat mekakukan kunjungan kerja di Kecamatan Libureng, Senin (24/2/2020).

Menurut Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Suaedi, SH. MH menyebutkan, proyek SPAM yang dibangun di Kecamatan Libureng tepatnya di Desa Polewali, sumber pendanaanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikucurkan 2012 lalu.

Tapi sampai saat ini proyek ini mangkrak atau tidak berfungsi sama sekali sementara dana yang dikucurkan pemerintah pusat ini tidak sedikit nilainya.

“Nilainya mencapai Rp. 21 M, dan angaran itu sia-sia karena sampai sekarang ini tidak difungsikan,”jelas Andi Suaedi.

Hal yang sama disampaikan Anggota Komisi III Andi Taufiq Kadir,mengatakan bahwa anggaran yang dikucurkan dari pemerintah pusat untuk proyek SPAM dengan harapan, masyarakat Kecamatan Libureng dan Kecamatan Kahu bisa menikmati air bersih dari proyek tersebut.

Tapi apa lacur, proyek tersebut tidak berfungsi dan hanya bagunan saja yang berdiri.

Andi Suaedi mensinyalir ada yang tidak beres pada proyek tersebut. karena semestinya sudah difungsikan untuk keperluan air minum masyarakat tapi nyatanya tidak berfungsi.

“Kami mensinyalir ada yang tidak beres pada proyek tersebut, dan Komisis III akan memanggil instansi terkait untuk menanyakan kenapa proyek ini tidak difungsikan,”tegasnya.

Komisi III juga akan mengunjungi Balai Besar Pompengan untuk menanyakan langsung terkait itu, karena sumber anggarannya dari Balai Besar Pompengan Makassar.

(andi basri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *