WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM– Pemerintah Kabupaten Bone Sulawesi Selatan dalam menangani wabah Corona Virus Disease 19 (Covid 19) sudah menyediakan anggaran sebanyak 12.1 M lebih.
Anggaran sebesar itu diperoleh dari tiga komponen belanja yakni dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Tiga Komponen belanja yang dimaksud menurut Legislator dari Partai Nasdem, A.Muhammad Salam yakni Belanja tidak Terduga sebesar Rp. 3, 5 M (DAU).
Sumber lainnya yakni dari Dinas Kesehatan baik DAK non fisik maupun DAK Fisik serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebesar Rp. 5,7 M lebih.
Masih dari Dinas Kesehatan, juga ada dana dari Dana Insentif Daerah (DID) dan DAU sebesar Rp. 2,8 M lebih.
Sementara sumber anggaran lain untuk penanggulangan Covid 19 dari Alokasi belanja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru yakni dari DAK Non Fisik sebesar Rp. 2,3 M lebih dan DID sebesar Rp. 500 juta.
Sementara Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone menyebut anggaran sebanyak RP. 12, M lebih, harus jelas peruntukannya, dan apakah anggaran sebesar itu masih perlu ditambahkan ?.
Masih masalah anggaran untuk penanggulangan Corona, Wakil Ketua DPRD Bone, Indra Jaya, SE menyebutkan, bahwa DPRD sudah merealokasi anggaran perjalan dinas luar daerah untuk kebutuhan terkait dengan penanganan Covid 19.
“Kami sudah merealaokasi anggaran perjalan dinas dinas luar daerah untuk dialihkan terkait dengan Covid 19, somoga ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Bone,”jelasnya, Jumat (3/4/2020).
Masih Indra Jaya, kami akan memantau perkembangan berikutnya, kalau perlu anggaran pembangunan Tower dilaihkan juga, kalau keadaan semakin memburuk, namun kami berharap Covid 19 segera akan berakhir. (andi basri)
Komentar