WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM– Bupati Bone Dr. Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si, menyampaikan jawaban terhadap padangan umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertangngungjawaban Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( Ranperda LKPJ APBD) Kabupaten Bone 2019.
Jawaban tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna tahap satu DPRD Bone, Selasa (23/6/2020) malam dengan durasi waktu kurang lebih 30 menit yang diramu atas pandangan umum delapan fraksi di DPRD Bone, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, Nasdem, PKS, Fraksi Bintang Demokrasi Perjuangan (PBB-PDIP) dan fraksi Kebangikatan Persatuan Nurani Rakyat (PKB, PPP dan HUNURA).
Pada dasarnya kedelapan fraksi banyak menyoroti sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menginginkan target PAD bisa ditingkatkan karena masih banyak sektor PAD yang bisa dikelola, begitu pula capaian pada Organisasi Prangkat Daerah (OPD)
Bupati Bone menyebut bahwa PAD terdiari atas empat komponen penerimaan yaitu pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain lain PAD yang sah.
Menurut Bupati ke empat komponen PAD di dalamnya terdiri dari beberapa jenis pungutan penerimaan yang jelas dasar filosofi dan jurudis pemungutannya sangat berbeda antara satu dengan yang lain sehingga dalam menentukan target PAD dalam APBD merupakan perkiraan dan terukur secara rasional dan memiliki kepastian berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Bone, menurut Bupati dua periode ini terus mengupayakan pwningkatan PAD dan pada tahun 2019 lalu telah dilaksankan penerapan pajak secara online pada objek pungutan pajak Hotel, Restauran dan pajak hiburan dan menempatkan alat perekam pada alat transaksi pembayaran hasil kerjasama dengan Bank Sulselbar dan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).
“Atas upaya ini penerimaan ini penerimaan pajak daerah melampaui target penerimaan sebesar Rp. 4 Milyar lebih,”jelasnya.
Hasil pencapaian PAD 2019 melampaui target prosentase yakni 110,71% denan besar PAD yang diterima sebesar Rp. 230 M lebih.
Upaya lain untuk meningkatkan PAD, dengan melakukan pemutahiran data pajak daerah.
Sementara Pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, dimana dipertanyakan, bahwa di Distan ini realisasi pendapan hanya kisaran 75,99% dan realisasi belanja 84,59% .
Dinas Pertanian menurut Andi Fahsar, penerimaan tidak mencapai target karena adanya Dana hibah pada kegiatan IPDNIP yang tidak terlaksana, seperti pengadaan alsintan pada kelompok tani, hal ini karena adanya perubahan juknis dari Kementrian pertanian sehingga dana tersebut tidak bisa dibelanjakan.
Begitu juga dana cadangan untuk kegiatan pembelian pupuk non subsidi untuk 2019 sebesar RP. 10 M tidak dibelanjakan karena penyaluran pupuk subsidi cukup dan tidak ada permasalahan (andi basri)
Komentar