WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM– Awal Januari 2021 Harga Pupuk bersubsidi dipastikan mengalami kenaikan. kenaikan HET pupuk bersubsidi disemua jenis kecuali untuk jenis pupuk NPK. sementara jenis pupuk bersubsidi lainnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Kenaikan HET tersebut setelah pemerintah Pusat melalui Menteri Pertanian mengeluarkan regulasi atau Permentan untuk menaikkan harga pupuk bersubsidi.Permentan Nomor 49 tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 perihal alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian Tahun anggaran 2021.
Adapun jenis pupuk bersubsidi yang mengalai kenaikan yakni untuk produk PT
Petro Kimia Gresik yakni:
1. Ure Harga lama Rp. 1.800/kg menjadi Rp. 2.250/kg
2. Sp-36 Harga lama Rp. 2.000/kg naik menjadi Rp. 2.400/kg
3. ZA Harga lama Rp. 1.400/kg naik menjadi Rp. 1.700/kg
4. Organik Granul Harga lama Rp. 500/kg naik menjadi Rp. 800/kg.
Sementara Untuk Produk Pabrik Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim)
1. Urea Harga lama Rp, 1.800 naik menjadi Rp. 2.250
2, NPK Formula Khusus Rp. Rp.3.000 naik menjadi Rp. 3.300
Kenaikan HET pupuk bersubsidi merupakan kado pahit untuk petani diawal tahun 2021 ini.
Banyak kalangan menyayangkan kenaikan HET pupuk bersubsidi ditengah tidak menentenunya perekonomian khususnya ekonomi petani ditengah pandemi Covid 19. Sebaiknya Pemerintah memikirkan nasib petani ditengah wabah corona yang melanda dunia terkhusus Indonesia yang memporok porandakan sendi sendi kehidupan terkhusus para pelaku pertanian (Petani).
Salah seorang petani di Sibulue Baddu Tang sangat kaget ketika mengetahui bahwa pemerintah sudah menaikkan HET pupuk bersubsidi “Mateni kasi paggalungnge”( matimi kasian petani) sambil menerawang dengan mata hampa.
Dia berharap dengan kenaikan HET pupuk bersubsidi, Pemerintah juga harus menaikkan harga hasil pertanian Petani khususnya Padi dan jagung.”Jangan hanya harga pupuk yang dinaikkan oleh pemerintah akan tetapi harga produk pertanian masyarakat juga harus dinaikkan khususnya Gabah (Padi) dan produk pertanian lainnya,”harapnya. (aba)
Komentar