WATAMPONE, KARYA RAKYATKU– Pemerintah Kabupaten Bone untuk tahun anggaran 2021 dipastikan tidak akan melakukan pembangunan jalan dan jembatan karena anggaran untuk itu tidak tersedia dalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya, yang sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) H. Askar saat menghadiri peresmian Jembatan Desa Watu Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone, oleh gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. Nurdin Abdullah, Sabtu (9/1/2021).
Askar menyebutkan bahwa untuk anggaran jalan dan jembatan pada APBD 2021 tidak ada atau tidak tersebia khususnya yang berasal dari Dana Alokasi umum (DAU)
“Untuk jalan dan jembatan dari Dana Alokasi Umum APBD 2021, tidak ada mata anggaran atau alokasi anggaran untuk jalan dan jembatan untuk wilayah Kabupaten Bone,” sebut Askar.
“Ada mata anggaran untuk jalan dalam APBD 2021 hanya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan itu jumlahnya hanya kisaran Rp. 20 M. Anggaran Rp. 20 M itu hanya mampu membiayai pengaspalan jalan tidak sampai 10 km,” jelasnya.
Askar menyebutkan, anggaran Dinas Bina Marga dan Cipta Karya untuk 2021 dilakukan pemotongan atau pengurangan anggaran sebesar Rp 72 M dari tahun sebelumnya, dan banyaknya pengurangan anggaran tersebut berdampak pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Bone 2021 ini. (Andi
Basri)
Komentar