oleh

Live di Radio SBB, Saipullah Latif Berpesan Seperti Ini

WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM– Lebaran Idul Fitri 1442 H, dipastikan tidak semarak seperti tahun tahun sebelumnya, dimana lebaran yang dinanti nantikan oleh kaum muslimin untuk bersilaturrahmi pada sanak saudara, kerabat dan keluarga khususnya keluarga dari kota atau keluarga dari luar kabupaten tidak bisa terwujud secara pisik.

Pemerintah mengelurgan regulasi untuk tidak mudik pada lebaran yang akan jatuh pada 13 Mei 2021 demi mencegah lonjakan atau penularan Covid 19, sehingga masyarakat bisa terbebas dari penyakit yang yang sangat ditakuti bukan hanya di Indonesia akan tetapi seluruh jagat raya ini.

Mengulas larangan mudik tersebut pihak Radio Suara Bone Beradat (SBB) yang terletak di Jl. Ahmad Yani Kota Watampone, Rabu (5/5/2021) menghadirkan Tokoh Muda bertalenta Kabupaten Bone yakni H. Saipullah Latif, SE, M.Si.

Politisi dan Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bone ini mengulas, bahwa pelarangan mudik oleh Pemerintah Kabupaten Bone merupakan pengejawantahan atau breakdawn dari regulai yang dukeluarkan oleh Pemerintah pusat, sehingga regulasi itu perlu diterapkan.

“Regulasi itu tentu tujuannya baik, untuk mencegah kerumunan yang bisa berakibat melonjak penularan covid ditengah tengah masyarakat dan itu harus dijalankan,” ungkapnya.

Tapi yang perlu distressing menurut Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone ini, masyarakat dimana saja berada harus taat menjaga dan menjalankan Protokol kesehatan (Prokes) dimana saja berada.

“Walaupun tidak mudik kalau tidak mentaati dan menjalankan prokes potensinya tetap akan terjangkit covid, jadi yang paling penting adalah mentaati prokes itu sendiri,” kuncinya. (Andi Basri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *