oleh

Ini Harapan Ketua komisi I DPRD Bone, Terkait Surat Mendagri Tentang Penundaan Pilkades

WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bone yang dijadwalkan akan digelar November 2021 ini, bakal terkendala dengan terbitnya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penundaan pilkades serentak di Indonesia.

Surat yang ditandatangani langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian nomor. 141/4251/sj tertanggal 9 Agustus 2021, yang ditujukan pada Bupati dan Wali kota se Indonesia, yang subtansinya menindaklanjuti arahan Presiden terkait pencegahan penyebaran Covid 19 yang semakin meningkat.

Terkait Surat Mendagri tersebut Ketua Komisi I Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, H. Saipullah Latif, SE, M.Si menilai apa yang dikhawatirkan pemerintah pusat terkait dengan penyebaran Covid 19 yang trendnya semakin hari semakin meningkat.

“Kalau dikhwatirkan terjadi kerumunan dalam pelaksanaan Pilkades yang bisa menimbulkan cluster baru penyebaran covid 19, maka itu wajar saja, akan teteapi perlu diketahui bahwa hampir semua kegiatan masyarakat akan berpotensi terjadi kerumunan, Jadi Surat Mendagri tersebut perlu penekanan atau penjelasan yang sedetail mungkin, supaya tidak terjadi multi tafsir,”tegas Ketua komisi I DPRD Bone ini, Selasa (10/8/2021)

Lanjut Dia harapkan, tahapan pilkades tetap berjalan, seperti
pembentukan Panitia pilkades dan tahapan lain dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten  Bone Andi Gunadil ukra yang dimintai tanggapannya terkait adanya surat Mendagri tentang penundaan pilkades serentak.

Kami akan melakukan konsultasi dan minta petunjuk pada Bapak Bupati Bone dan Provensi terkait hal ini untuk melakukan kerja kerja kedepan, agar kerja kerja dalam pilkades mendatang tidak bertentangan dengan aturan yang ada. (Andi Basri)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *