Watampone, Karya Rakyatku. com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna, Kamis (26/8/2021). Paripurna kali ini untuk penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun 2022 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perioritas plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021.
Paripurna dilakukan setelah KUA PPAS APBD 2022 dan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2021 dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan Banggar sudah melakukan persetujuan untuk dilakukan Paripurna penandatangan MoU antara DPRD Bone dan Pemerintah Kabupaten Bone dalam hal ini Bupati Bone.
Rapat Paripurna dipimpin Ketu DPRD Bone Irwandi Burhan, SE, MM, dihadiri, unsur Forkopimda, Kapolres Bone, Mewakili Dandim 1407 Bone, Kajari Bone, Sekretaris Daerah Bone, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Camat dan undangan lainnya.
Pantauan Karya Rakyatku, paripurna kali ini banyak anggota DPRD tidak hadir, ketidak hadiran mereka sangat jelas karena banyaknya kursi anggota DPRD kosong..
Informasi yang diperoleh dari sekretariat DPRD Bone, menyebutkan bahwa para Legislator sudah disampaikan undangan untuk menghadiri Rapat Paripurna.
Sekadar diketahui dari daftar hadir yang ada dari 45 anggota DPRD kabupaten Bone, legislator yang bertanda tangan pada daftar hadir hanya 21 orang.
Laporan Andi Basri
Komentar