oleh

Interpelasi DPRD Bone Dinilai Hanya Wacana

Karya Rakyatku. Com, WATAMPONE, Wacana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone untuk melakukan hak interpelasi terhadap kebijakan penggusuran atau penertiban lapak lapak yang berdiri di areal Terminal Petta Ponggawae, Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Sulawesi Selatan dinilai hanya sebuah Frank terhadap masyarakat.

Buktinya sampai sekarang setelah hampir sebulan setelah dilakukannya penggusuran atau penertiban lapak lapak pedagang di areal tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Bone melalui Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) belum ada kedengaran dari pihak DPRD itu melakukan hak interpelasi.

Belum adanya informasi dari DPRD Bone terkait kapan dilakukannya hak interpelasi menjadi tanda tanya besar. Apakah DPRD serius untuk melakukan hak interpelasinya atau hanya sebuah prank terhadap masyarakat khususnya pada mereka yang terimbas pada penggusuran.

Hal itu diungkapkan Firman, salah seorang pemerhati pemerintahan di Kabupaten Bone di Watampone, Selasa (31/8/2022).

” Interplasi diduga hanya wacana dari DPRD terhadap masyarakat, buktinya sampai saat ini wacana tersebut tidak pernah lagi terdengar,” sebut Firman.

Bahkan Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle tidak bergeming dengan wacana DPRD untuk melakukan hak interplasi.

Sementara itu DPRD Bone melalui H. Saipullah Latif, tetap mengiyakan akan dilanjutkan interplasi.

Lanjut Ketua Komisi 1 DPRD Bone ini, bahwa proses menuju interplasi tetap berjalan dan sudah menyusun agenda agenda untuk itu, apakah nantinya Paripurna DPRD menyetujui untuk interpelasi atau bagaimana, nanti di Paripurna diputuskan.

Bukan hanya hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 1 dengan Satpol PP, akan tetapi banyak persoalan persoalan yang menjadi rekomendasi DPRD yang bisa masuk agenda interplasi, seperti Rekomendasi DPRD terkait banyaknya Jabatan lowong di Pemerintah Daerah, lambatnya penyerapan APBD setiap tahunnya.

“Jadi agenda interpelasi DPRD terhadap Pemerintah Daerah tetap berjalan,” pungkas Ketua PBB. Kabupaten Bone ini.

Andi Basri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *