oleh

Pelaku Pembobol ATM di Bone Diringkus di Bogor

 

Karya Rakyatku. Com. Polisi Resort Bone patut mendapat apresiasi setelah meringkus pembobol Aotomatic Teller Macine (ATM) lintas pulau ini.

Dalam konferensi pers yang di gelar di Aula terbuka Polres Bone, Jumat (2/9/2022), Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, S. Ik membeberkan sejumlah kejahatan yang dilaporkan masyarakat mampu diungkap dan terduga pelakunya juga diringkus, seperti pencurian ternak dan pembobol ATM.

Pembobol ATM yang dilakukan terduga pelaku berinisial SF, dimana SF bersama tiga rekan lainnya sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu memasukkan lem di tempat dimana kartu ATM dimasukkan.

Setelah calon korban masuk ke tempat ATM, pelaku tersebut sudah berjaga di luar dan pura pura juga mau mengantri untuk mengambil uang.

Seperti yang dialami korban SS warga Paccing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone Sulsel dimana hari Rabu 17/8/2022 sekira pukul 07.30 Wita hendak menarik uang di ATM BRI SPBU Cabalu Kecamatan Tanete Riattang, setelah memasukkan kartu ATM nya, tiba tiba tidak bisa keluar karena melengket dengan Lem, dan SS memanggil salah seorang karyawan SPBU untuk membantunya,. bahkan korban SS sempat menyebut PIN ATM nya.

Saat menyebut PIN nya, pelaku mendengar dan mencatat baik baik nomor PIN yang disebut korban, dan saat itu pelaku menguasai ATM.

Usai melakukan aksinya SF (31) yang profesi Sopir angkot di Bogor Jawa Barat ini bergeser dan kembali melakukan aksinya di ATM SPBU Palakka (masih Wilayah Bone), dan keesokan harinya kembali melakukan aksinya di Kabupaten Maros sebelum kembali ke Bogor melalui Bandara Hasanuddin.

Tidak sampai dua minggu sang petualang pembobol ATM yang juga sopir angkot yang tinggal di Jl. Pancasila 2 Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor harus terhenti setelah Tim dari Polres Bone meringkus SF di kampung halamannya

Bahkan sebelum melakukan aksinya di Bone, komplotan SF ini juga melakukan aksi yang sama di Kabupaten Sinjai.

Kapolres Bone saat konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman dan paur Humas Iptu Rayendra menyebut bahwa pelaku orang berpelangalaman dalam melakukan aksinya.

Saat ini pelaku harus mendekam dalam tahanan Polres Bone untuk mempertanggung jawabkan perbuatan.

Andi Basri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *