Karya Rakyatku.Com, BONE — Tim VII Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Bone menyambangi Desa Maduri, Kecamatan Palakka, Sabtu (25/3/2023).
Tim yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Watampone beranggotakan Danyon Brimob, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kadis Peternakan, Kadispora, Kadis Penanaman Modal, Kadis PSDA, Kepala Bappelitbangda, Kabag SDA, dan Kabag Layanan PBJ.
Untuk jadwal Safari Ramadan, Tim VII akan mendatangi empat kecamatan, yaitu Palakka (25/3/2023), Mare (27/3/2023), Kajuara (29/3/2023), dan Tellu Siattinge (31/3/2023).
Rangkaian kegiatan Safari Ramadan Pemkab Bone di Kecamatan Palakka ini diawali dengan silaturahmi bersama di rumah kepala desa Maduri.
Dilanjutkan Salat Magrib berjamaah, usai salat magrib tim melaksanakan ramah tamah dengan Forkopimcam Palakka sambil menunggu waktu sholat Isya.
Rangkaian acara selanjutnya adalah Salat Isya dan Salat Tarawih berjamaah di Masjid Nurul Taqwa, Desa Maduri.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Hakim Ali Askandar mewakili Ketua Pengadilan Negeri Watampone, Bupati Bone menyampaikan bahwa Safari Ramadan Pemkab Bone sempat vakum dua tahun akibat pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah tahun ini kembali dapat dilaksanakan Safari Ramadhan. Semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan jalinan tali silaturahmi di bulan Ramadan ini,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Tim VII Safari Ramadan Pemkab Bone juga menyalurkan bantuan dari Pemda Bone kepada Pengurus Masjid Nurul Taqwa.
Sementara itu, salah satu Tim VII Safari Ramadan, yakni Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan, S.Sos., MSi., yang ditemui awak media usai kegiatan, mengajak seluruh masyarakat untuk berlomba-lomba dalam hal kebaikan di bulan suci Ramadhan 1444 H.
Lanjut Danyon bergelar Magister Sains, momentum bulan Suci Ramadan ini juga menjadi waktu untuk meningkatkan kualitas ibadah dan jalinan silaturahmi antar masyarakat.
“Semoga kita semua bisa menjadi orang yang beruntung dan meraih kemenangan di bulan suci Ramadan 1444 H,” tutur Danyon yang akrab dengan istilah ‘Tindizzz’ ini. (*)
Komentar