Porsi APBD Perubahan mengalami perubahan, ada yang bertambah dan ada yang berkurang. Khusus belanja pegawai mengalami penurunan atau pengurangan yang sangat drastis sekitar Rp. 43 M, dari Rp.1,01 T berkurang menjadi Rp. 975 M.
Kepala Bagian Organisasi, Setda Bone, Andi Irsal mengakui jika kebijakan ini terpaksa ditempuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone untuk mengatasi minimnya anggaran.
” Karena kemampuan keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan “,tuturnya disela rapat Pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023 di ruang Banggar DPRD, Rabu (20/9/23).
Menurutnya, jika kebijakan ini tidak mengalami perubahan sampai penetapan APBD Perubahan, maka penghapusan TPP dimulai pada bulan Oktober mendatang.
” Rencananya bulan Oktober ini,” jelasnya.
Porsi belanja lainnya yang mengalami penurunan yakni, belanja hibah dianggarkan dalam APBD Pokok sebesar Rp. 127 M turun menjadi Rp. 54 Milyar atau berkurang sebesar Rp. 72 M.
Belanja Bantuan Sosial dalam APBD Pokok dianggarkan sebesar Rp. 2,4 M turun menjadi Rp. 1,04 M atau berkurang Rp. 1,3 M.
Sementara, porsi belanja yang mengalami peningkatan signifikan yakni, belanja Barang dan Jasa sebelumnya dianggarkan sebesar Rp. 651,7 M menjadi Rp. 857,2 M atau bertambah sebesar Rp. 205 M.
Porsi Belanja Modal sebelumnya dianggarkan sebesar Rp. 159,9 M menjadi Rp. 303,2 M atau bertambah sebesar Rp. 143 M
Ada peningkatan yang cukup signifikan dalam APBD P 2023, sebesar Rp. 236 M, dalam APBD Pokok dianggarkan sebesar Rp. 2,3 T menjadi Rp. 2,6 T.
(Aba)
Komentar