Andi Tenri Walinonong menjelaskan alasannya keluar dan tidak mau mengikuti rapat Paripurna, dia menyebut bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan saat ini tidak prosedural karena diagendakan secara sepihak tanpa koordinasi dengan dirinya selaku pimpinan DPRD.
” Yang namanya agenda paripurna seharusnya diputuskan oleh Pimpinan DPRD, tapi kenapa Banggar yang putuskan “, terangnya.
Dia juga menyinggung soal kesepakatan naiknya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 104 Milyar, dimana menurutnya hal tersebut tidak memungkinkan untuk terealisasi.
” Tambahan PAD ini saya anggap tidak bisa terealisasi, jadi saya menolak “, ucapnya kemudian berdiri meninggalkan rapat.
Walaupun Andi Tenri Walinonong keluar dari rapat Paripurna, akan tetapi Paripurna tetap berjalan akhir, walaupun sempat tertunda beberapa saat.
andibasri.
Komentar