oleh

DID Bone Anjelok Diposisi 16 terendah Banggar DPRD Akan Pertanyakan ke Kemenkeu

BONE, KARYARAKYATKU.COM– Dana insentif Daerah (DID) yang diberikan Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada setiap Kabupaten /Kota merupakan apresiasi Pemerintah Pusat untuk Kabupaten/kota yang berhasil memenuhi indikator-indikator yang telah ditetapkan.
Ada 11 indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat kepada Kabupaten/kota sebagai acuan penilaian untuk pemberian DID, yakni Kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, Kesejahteraan, pelayanan publik bidang pendidikan, pelayanan dasar publik bidang kesehatan, pelayanan dasar publik bidang infrastruktur, Kemudahan berusaha, Penyelenggaraan Pemerintahan, perencanaan, SAKIP, Inovasi Pelayanan Publik dan Pengelolaan Sampah.

Dari 11 indikator yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan hanya satu (1) saja indikator yang terpenuhi yakni penyelenggaraan pemerintahan, sehingga hanya mendapatkan kucuran DID Rp. 9, 48 M. saja.
Menurunnya kucuran DID untuk Kabupaten Bone merupakan cambuk tersendiri kepada Pemerintah Kabupaten Bone. Tanggapan tanggapan  dari masyarakat bermunculan dengan menurunan kucuran DIP, karena dinilai berbanding terbalik dengan banyaknya pengahargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Bone selama kurun waktu lima tahun terakhir ini.
“Kami mempertanyakan penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Bone selama ini, apakah tidak ada hubungan antara penghargaan dengan apresiasi Kementrian Keuangan,”tanya masyarakat.

Bahkan di Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kabupaten Bone menilai menurunnya kucuran DID dari pemerintah pusat sebagai hal tidak wajar.
Saipullah Latif anggita Banggar DPRD Bone,menilai bahwa sepertinya ada yang tidak beres dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Bone khususnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kenapa saya katakan demikan, karena banyaknya penghargaan yang diterima pemerintah Kabupaten Bone berbanding terbalik dengan apresiasi yang diberikan Pemerintah pusat kepada Kabupaten Bone berupa DID, ujar Saipullah.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Bone, yang juga Ketua Banggar, Andi Akbar Yahya kepada Karya Rakyatku.Com usai memimpin rapat Banggar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Bone terkait KUA PPAS, Sabtu (10/11) mengatakan, bahwa kucuran DID kepada Kabupaten Bone sangat tidak rasional, karena selama ini banyak apresiasi Pemerintah pusat berupa penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bone, sementara kucuran DID justru semakin menurun dari tahun ketahun.

Olehnya itu Kami dari Banggar akan mempertanyakan kondisi ini di Kementrian Keuangan Republik Indonesia terkait menururnnnya DID ke Kabupaten Bone.
“Kami akan mempertanyakan ke Kemenkeu kenapa Kabupaten Bone mendapat kucuran DID semakin sedikit dibanding tahun sebelumnya dan kami juga memperjuankan tambahan DID 2019 ,”ungkapnya singkat.

Sekadar diketahui Kucuran DID di Sulawesi Selatan, Makassar 62,83M, Toraja utara 34,35 M, Luwu Utara, 32,63 M, Wajo, 32,58 M, Bulukumba, 31,17 M, Pare-pare, 28,98 M, Barru, 24,53 M, Maros 23,19 M, Pangkeo 22,02 M, Soppeng 21,80 M, Lutim 21,26 M, Gowa 20,45 M, Bantaeng 18,72 M, Palopo 13,00 M, Sinjai 10,12 M, Bone 9.48 M. (andibasri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *