oleh

Saipullah dan Rismono Sebut Ada Pase Yang Terlewatkan Dalam Pembahasan RAPBD 2019 Ketua DPRD Bone, Itu Sudah Sesuai Dengan PP 12 tahun 2018

BONE, KARYARAKYATKU.COM– Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Bone terkait penyerahan Rancena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 diwarnai
perdebatan. Begitu Ketua DPRD Andi Akbar Yahya membuka Rapat Paripurna langsung diintrupsi salah seorang anggota DPRD Bone yakni Rismono Sarlim.

Rismono Sarlim Politisi dari Partai Hanura menilai bahwa Paripurna Penyerahan RAPBD Kabupaten Bone 2019 ada pase yang terlewatkan. Dimana dalam undangan yang diterimanya bahwa usai Paripurna peneyerahan dan Penjelasan Bupati Bone terkait Nota Keuangan RAPBD 2019 hari ini (Rabu 21/11) jam 10.00 Wita,sementara Rabu malam (malam Kamis,21/11) pukul 19.00 Wita ada undangan untuk Paripurna terkait Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadapt Nota Keuangan RAPBD 2019.

Pase yang terlewatkan menurut Rismono adalah setelah selesai penyerahan dan penjelasan Bupati Bone terhadap Nota Keunagan RAPBD 2019. Nota Keuangan RAPBD 2019 harus kembali dirapatkan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone dan setelah itu baru dilakukan pandangan umum Fraksi-fraksi.

Saipullah Latif, juga menyotori seperti itu, Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga Wakil ketua Komisi I DPRD Bone ini, menilai bagaima mungkin setelah penyerahan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Bone 2019 dan penjelasn Bupati Bone terkait Nota Keuangan tersebut, tidak ada jeda waktu langsung masuk pada Pandangan umum fraksi-fraksi.

Baigaimana mungkin menurut anggota DPRD Bone yang terkenal vokal ini, bisa memberikan pandangan umum fraksi-fraksi sementara teman-teman anggota fraksi dan anggota DPRD lainnya belum diberikan draf Nota
Keunagan PBD 2019. Dari mana kami, fraksi bisa mengambil referensi semenrata sampai saat ini Nota Keuangan RAPBD belum kami terima.

Jadi disitulah sebenarnya dibutuhkan jeda waktu atau pase untuk mempelajari Nota keuangan, dan setelah itu barulah dilakukan paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keunagan RAPBD. Tidak serta merta usai Penyerahan dan penjelasan Bupati Bone terhadap Nota Keuangan RAPBD, langsung paripurna lagi untuk pandangan umum fraksi. “Tidak waktu diberikan pada kami fraksi-fraksi untuk mendalami dan menelaah apa isi dari RAPBD itu sendiri,” jelas Saipullah Latif.

Sementara Ketua DPRD Bone Andi Akbar Yahya menilai bahwa Paripurna hari ini sudah sesuai dengan mekanisme. Paripurna penyerahan dan penjelasan Bupati Bone begitu juga pandangan umum fraksi-fraksi sudah disepakati pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Dimana Bamus itu sendiri mencerminkan keterwakilan Fraksi-fraksi di dalamnya. Dan Menurut Andi Akbar Yahya, Politisi Partai Golkar Kabupaten Bone ini, bahwa apa yang kita lakukan ini tidak ada aturan yang dilanggar dan bisa dibaca pada tata tertib DPRD maupun PP 12 tahun 2019.

Andi Basri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *