BONE, KARYARAKYATKU.COM– Fraksi Demokrat (PD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaen Bone menyoroti pengadaan atau pembelian Mobil Dinas (Mobdin) pada Dinas Pekerjaan
Umum (PU) Kabupaten Bone. Hal tersebut disampaikan Andi Suaedi, SH, MH saat menyampaikan pemandangan umum fraksi Partai Demokrat terhadap Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019. Pemandangan umum tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bone yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Rabu (21/11) malam.
Politisi Partai Demokrat Kabupaten Bone ini menilai bahwa yang dilakukan oleh Dinas PU terkait dengan pengadaan Mobdin tidak mencerminkan asas kepatutan, karena pengadaan Mobdin tersebut tidak untuk kepentingan masyarakat akan tetapi hanya untuk kenyamanan pejabat saja. Sementara menurut anggota Komisi I DPRD Bone ini, menyebut Mobdin di Kabupaten Bone khususnya dijajaran Pemerintah Daerah sudah bertumpuk-tumpuk.
Pengadaan Mobdin pada Dinas PU tersebut perlu penjelasan, untuk apa lagi dilakukan pengadaan atau
pembelian, sementara Mobdin di jajaran Pemerintah Kabupaten Bone sudah tidak terhitung jumlahnya.
Sekretaris Dinas PU Kabupaten Bone, saat dimintai komentarnya terkait pengadaan Mobdin pada
Dinas PU Kabupaten Bone.
Dia membenarkan bahwa pada Dinas PU memang ada pengadaan Mobil Dinas, karena selama ini belum pernah memang ada pengadaan Mobil Dinas. Mobil Dines yang digunakan Kadis PU selama ini, mobil yang dibawa dari tempatnya terdahulu itulah yang digunakan selama ini. Jadi sejak dia menjadi Kadis PU belum pernah dilakukan pengadan Mobil Dinas.
Lanjut Sekertaris Dines PU katakan , bahwa jenis yang diusulkan dalam pengadaan Mobdin tersebut ada;ah jenis Toyota Inova.
Sekadar diketahui bahwa ada ada 12 Mobdin dari DPRD yang diserahkan ke jajaran pemerintah Daerah jenis Inova, 8 diantaranya jenis Inove terbaru pengadaan 2017 dan 4 jenis Inova lama.
Informasi yang dihimpun Karya Rakyatku.com, bahwa ada beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menguasai Mobdin lebih dari satu (1) unit.
Andi Basri
Komentar