BONE, KARYARAKYATKU.COM– Pemerintah Republik Indonesia menginginkan agar taraf hidup
petani semakin meningkat seiring dengan perkembangan pembangunan di Indonesia. Pemeritah
melalui berbagai kementrian mengucurkan dana yang tidak sedikit agar kehidupan petani
khususnya di daerah-daerah dapat meningkat seperti petani lainnya yang sudah sejahtera.
Kucuran dana yang nilainya cukup pantastis dicukurkan untuk membuat sarana dan prasarana
pertanian, seperti anggaran Alat mekanisasi pertanian (Alsintan), anggaran Bendungan, Dum-
dum yang bisa menampung air yang bisa dimanfaatkan para petani.
Namun tidak semua anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk membantu para petani bisa
dinikmati, seperti Bendungan yang ada di Kecamatan Mare Kabupaten Bone tepatnya di Desa
Batugading.
Bendungan yang menelan anggaran Rp. 15 M ini tidak bisa dimanfaatkan petani yang ada
disekitar bendungan tersebut pasalnya Bendungan yang dibangun melalui dana APBD Provensi
Sulawesi Selatan pada Dinas Pengelola dan Sumber Daya Air (PSDA) sebelum digunakan atau
difungsikan, bendungan tersebut sudah jebol.
Hal tersebut diungkapkan ketua LSM Gerakan Pemantau Pendidikan dan Pembanguan (GP3), Andi
Pangerang.
Dari hasil investigasinya di lokasi bendungan bahwa bendungan tersebut tidak bisa dimanfaatkan petani karena sudah jebol sebelum difungsikan.
“kami berharap agar penegak hukum menindaklanjuti temuan kami, karena sudah merugikan negara khususnya merugikan masyatakat,”harapnya ketika ditemui di Watampone, Senin (4/12/2018).
Dia menceritakan bahwa setelah melakukan investigasi di lokasi bendungan, dirinya sangat miris melihat kondisi bendungan dengan anggaran yang tidak sedikit itu.
“Kami sangat miris melihatnya, dana yang digunakan untuk membangun bendungan yang nilai mencapai Rp.15 M, akan tetapi sebelum difungsikan sudah jebol, sehingga tidak ada kata lain, selalin menyeret para oknum yang terlibat di dalamnya,”jelasnya.
Lanjut dia katakan Bendungan tersebut namanya bendungan Waru-waru yang terletak di Desa Batu Gading Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang dikerjakan oleh PT Kantisang tahun anggaran 2017.
Kasus tersebut sudah kami laporkan pada Polda Sulawesi Selatan beberapa bulan lalu, ungkap Andi Pangerang.
Dari Pantauan LSM GP3, sebelum dilakukan perbaikan, bendungan Waru-waru kembali dianggarkana pada Dinas yang sama yakni SDA dan Cipta Karya Provensi Sulawesi Selatan, dengan anggaran RP.8,7 M lebih, dan dikerjakan PT.Bersama Bangun Indonesia Mandiri.
Kenapa kasus ini, laporkan kembali di Polda?, karena saya melihatnya sebuah kejanggalan didalamnya. Karena anggaran Rp.15 M, belum bisa dimanfaatkan, kenapa lagi dikucurkan anggaran.
“Semestinya anggaran Rp. 15 M tersebut harus dipertanggung jawabkan terlebih dahulu, sebelum dikucurkan anggaran baru,”pungkas Andi Pangerang.
Andi Basri
Komentar