oleh

675 Randis Roda Dua dan 94 Roda Empat di Bone Menunggak Pajak

WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM– Kendaraan Dinas di Kabupaten Bone dengan jumlahcukup banyak baik Randis pengadaan Pemerintah Daerah maupun Randis pada Instansi vertikal.

Dari jumlah tersebut tidak sedikit Randis menunggak pajak yakni Sebanyak 675 Unit Roda dua dan 94 Roda empat.

Data tunggakan pajak Randis di Kabupaten Bone sekitar Rp. 300 juta dengan rincian untuk Randis roda dua sebanyak 675 unit dengan nilai tunggakan pajak sebesar Rp. 143.416.300., sementara untuk Roda empat sebanyak 96 unit dengan total tunggakan pajak sebesar Rp, 160.725,997,-sehingga totalnya mencapai
Rp.304.142.297.- (Tiga ratus empat juta seratus empat puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh tujuh rupriah).

Hal tersebut diungkapkan Kepala UPT Samsat Kabupaten Bone, Arwin Jalil saat ditemui di Kantornya, Selasa (27/8/2019).

Lanjutnya, angka tunggakan pajak tersebut pada akhir Juli kemarin, mungkin anggka tunggakan tersebut akan berubah setelah bulan Agustus, karena pelaporannya setiap akhir bulan.

Cuma memang belum kami bisa pastikan apakah Randis yang menunggak tersebut semua dari Pemerintah Daerah Bone atau ada Randis dari Instansi Vertikal.

“Kami belum bisa memastikan apakah Randis yang menunggak pajak itu semua dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bone atau ada Randis dari Instansi vertikal,”sebutnya.

Pihak kami hanya melakukan pendataan randis atau pelat merah yang menunggak tanpa melakukan klasifikasi asalnya apakah dari pemerintah Daerah Bone atau dari Instansi vertikal yang ada di Kabupaten Bone.

Arwin Jalil menyebut ada edaran Gubernur Sulawesi Selatan ditujukan pada Bupati dan Walikota se Sulawesi selatan untuk melakukan pelunasan tunggakan pajak Randis.

Sementara Kepala Badan Pegelola Keuangan dan Aset Daerah, Andi Fajaruddin menyebutkan bahwa Pajak Untuk Randis sudah dianggarkan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Anggaran untuk pajak Randis sudah dianggarakan masing-masing OPD,”jelas Andi Fajaruddin. (aba)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *