WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM– Focus Group Discussion (FGD) Pupuk Bersubsidi yang digagas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dr, Andi Akmal Pasluddin, SP, MP dan digelar di Hotel Helios Watampone Kabupaten Bone, Jumat (7/3/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggagas FGD terkait masalah pupuk bersubsidi di Kabupaten Bone untu mengetahui dengan jelas terkait dengan beberapa permasalahan pupuk di Kabupaten Bone.
FGD yang dihadiri Perwakilan Kementrian Pertanian, yakni Direktur Pupuk dan pertisida Kementan, Rahmanto, Perwakilan Produsen Pupuk Kalimantan Timur dan Pupuk Petro Kimia (PKT), Dinas Pertanian Provensi Sulawesi Selatan, Kadis Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bone Ir. H. Sunardi Nurdin, M.Si, para Distributor, beberapa Pengecer, Gabungan Kelompok tani (Gapoktan) dan beberapa Kelompok tani (Poktan).
Dalam diskusi tersebut muncul beberapa permasalah-permasalah bukan hanya pupuk bersubsidi, pupuk non subsidi dan beberap permasalahan lain yang ada di tingkat petani.
Beberapa waktu lalu muncul dipermukaan bahwa Kabupaten Bone mengalami kelangkaan pupuk, sehingga banyak petani berteriak, bukan cuma itu pada FGD ini juga muncul berbagai masalah termasuk adanya pengecer yang menjual diluar wilayah kerjanya.
Seperti yang dikemukan Supriadi, bahwa ada pengecer di Kecamatan Cina yang menjual pupuk subsidi diluar wilayah kerjanya.
Ada juga peserta FGD minta, satu pengecer melanyani paling banyak dua desa, dengan alasan bahwa terlau luas wilayah kerja seorang pengecer maka semakin sulit untuk melakukan pendistribusian pupuk pada petani, sehingga tidak tepat waktu, dan beberapa uneg-uneg lainnya.
Terkait masalah kelangkaan pupuk di Kabupaten Bone 2020, terklarifikasi dengan pemaparan data dari dua produsen yakni PKT dan Pupuk Kaltim, dimana dalam pemarannya terlihat, bahwa stok pupuk untuk semua jenis di Kabupaten Bone masih aman.
Dimana penyaluran untuk semua jenis pupuk bersubsidi belum ada mencapai 50% penggunaan dari alokasi yang disediakan, seperti Urea baru mencapai 47,06 %, SP 37,19%, ZA 34,78%, NPK 18,13% dan organik 3,15%.
Dari data yang ada pemakain pupuk subsidi di Kabupaten Bone baru mencapai 29,18%, sehingga petani tidak perlu khawatir berlebihan dengan isu kelangkaan pupuk.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bone, menyebutkan, petani yang berteriak, bahwa ada kelangkaan pupuk, karena kemungkinan mereka tidak terdaftar dalam e RDKK.
“Kalau ada petani tidak terdaftar dalam e RDKK tentu pengecer tidak melayaninya karena penyaluran pupuk bersubsidi berbasis e RDKK,”jelasnya.
Bukan hanya itu Penguatan Komisi Pengawas Pupuk dan Persitida (KP3) dalam pengawasan dituntut untuk menjalankan tugas dengan baik, sementara untuk melaksanakan tugas KP3 tidak dilengkapi dengan anggaran.
lambatnya penginputan e RDKK dari bawah, karena lambatnya sebagian petani menyerahkan dokumennya (KTP) pada penyuluh pertanian untuk diinput.
Dari FGD, Andi Akmal menyimpulkan, beberapa catatan penting, yakni peran penyuluh harus ditingkatkan untuk memperlancar pembuatan e RDKK dan tugas tugas lainnya.
Dinas Pertanian akan segera melakukan alokasi pupuk bersubsidi setiap kecamatan, dan kalau ada kekurangan akan dikomunikasikan ditingkat provensi dan pusat.
Meningkatkan peran KP3, dan menghimbau pada produsen untuk memperhatikan nasib KP3 untuk diberdayakan.
Komunikasi antara dinas, produsesn, distributor dan pengecer, Gapoktan, kelompok Tani dan masyarakat petani, agar semua masalah bisa cepat terselesaikan.
Kalau ada hal-hal yang berkembang dikomunikasikan dan dilakukan cek dan recek, sehingga ada kebenaran informasi. ( andi basri)
Komentar