WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM– Dana pendidikan harus dikelola dengan baik, transparan dan akuntabel. Inilah harapan yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Dr. Eri Satriana,SH.,MH saat mengisi kegiatan rapat koordinasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Kegiatan digelar tepatny Senin, 24 Agustus 2020 di SMA Negeri 3 Bone, Jl. Jend Gatot Subroto Watampone, mengangkat tema “Penguatan dan Pemahaman Hukum Dalam Pengelolaan Dana Penndidikan”.
Ketua MKKS, Muhammad Said menerangkan, kegiatan dilatari banyaknya kepala sekolah kerap melakukan sesuatu yang dinilai melanggar norma-norma hukum, khususnya dalam hal pengelolaan dana pendidikan.
“Sehingga diharapkan kegiatan ini dapat memberi pencerahan dan pemahaman hukum, agar para Kepsek ini dapat terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan sehubungan dengan kebijakan mereka,” Tutur Said, Senin 24 Agustus 2020.
Sementara itu, Kajari Bone dalam kesempatannya memaparkan tentang empat pilar pendidikan yang harus dipahami kepala sekolah sebelum beranjak ke materi tentang hukum yang disampaikan.
“Pertama, harus belajar mengetahui, kemudian melakukan sesuatu, sebelum menjadi sesuatu dan akhirnya belajar hidup bersama,” Kata Kajari Eri Satriana.
“Belajar mengetahui disini adalah, mereka harus mengetahui dulu, apa tugas pokok dan fungsi mereka sebagai kepala sekolah, sebelum melakukan sesuatu,” Tambahnya.
Di akhir kegiatan, Kajari Eri mengingatkan agar dalam pengelolaan dana ndidikan, tak ada kecurangan dan suap. Dia juga meminta agar para Kepsek hati-hati dalam menarik iuran dari masyarakat.
“Untuk itu perlu ada perencanaan yang baik, transparan dan akuntabel dalam setiap program,” Jelas Eri Satriana. (yas89)
Komentar