Pengumuman surat undangan pembuktian kualifikasi dengan nomor 151.05/pokja II/ULP -Gowa /X/ 2018 telah dilakukan.Jumat 05/10/2018 Akan tetapi, hanya Empat peserta yang lulus prakualifikasi. Dari sembilan belas perusahaan itu, hanya Tiga perusahaan yang diundang untuk pembuktian kualifikasi yakni PT.Raya Sinergis, PT.Harfia Perkasa, PT.Pakareso Mandiri perkasa sedangkan PT.Gunung Raya Bulukumba tidak diundang
Dimana Pemberitaan sebelumnya, kinerja Pokja II ULP Kabupaten Gowa mendapatkan sorotan dari Ketua LSM LIKMA Indonesia dan LSM L-PACE tentang adanya temuan data dan indikasi terjadi sebuah persekongkolan dan mufakat jahat pada proses tender Proyek Pembangunan Fisik Pasar Limbung.
Dugaan kedua LSM ini mulai memunculkan fakta dan kebenaran investigatif setelah berakhirnya kegiatan Pembuktian Klarifikasi, undangan ini hanya ditujukan via email tiga perusahaan tanpa mengundang dan melibatkan pihak pemenang terendah Pertama yaitu PT. Gunung Raya Bulukumba.
” Saya sudah sampaikan 2 hari lalu bahwa sudah ada perusahaan akan dimenangkan bukan menang, kami mengawasi dan memantau dengan intensif perkembangan proses tender proyek ini karena kami punya data dan informasi lengkap terkait upaya konspirasi terselubung pada paket proyek ini,” ungkap ketua LSM L-Pace Hertasmin Dg Gau hari ini di warkop almayda ba’dah Jumat.
Sementara itu Ketua LIKMA Asrul Arifuddin mengatakan ini sesuai pembuktian Surat yang dikeluarkan ULP Gowa ini sudah jelas adanya dugaan kongkalikong
“Melihat dan mengetahui hasil Pembuktian Klarifikasi, sepertinya sulit untuk memenangkan PT. Harfiah Graha Perkasa dan PT. Pakkareso Mandiri Utama karena penawaran kedua perusahaan ini sangat tidak menguntungkan negara kecuali ada upaya konspirasi untuk memaksa memundurkan atau memaksakan gugur dengan bermain kayu PT. Raya Sinergis,” ujar. Lanjut ia juga menambahkan kalau Tim Investigasi LIKMA Indonesia bisa membuktikan fakta dan datanya,
“kami semalam tidak tidur sampai sekarang mengawasi dan memantau pergerakan mereka. Saya sudah pegang dokumen mereka, kalau berani silahkan menyalahi aturan dan proseduralnya karena sekarang ini permainan carut marut proses tender sangat terpantau,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya melalui siaran persnya hari Rabu, 3/10/2018, Ketua LSM L-Pace Hertasmin Dg.Gau dan LSM LIKMA Indonesia Asrul Arifuddin, mengatakan jika tender pembangunan Pasar Limbung tahun 2018 diduga ada persengkokolan tender (collosive tendering atau bid rigging) terjadi, kuat dugaannya ada 2 calon perusahaan pemenang tender.
Indikatornya sangat jelas, ada dua penawaran perusahaan sangat mencurigakan karena hanya membuang 25 juta dan 22 juta dari nilai pagu paket dan nilai HPS paket Rp. 5.735.000.000 dengan kode lelang 1350644, ini namanya penawaran confidence. Biasanya perusahaan yang melakukan penawaran seperti itu karena punya kedekatan hubungan emosional kuat dengan pengambil kebijakan
Proyek Pembangunan Fisik Pasar Limbung, kuat dugaan kami daftar nama perusahaan lelang yang akan memenangkan tender yakni PT. Harfia Graha Perkasa, PT. Tene Jaya, PT. Pakkareso Mandiri Utama, dan PT. Raya Sinergis.
Komentar