GOWA, Kosongsatunews.com – Tender Paket Proyek Pembangunan Fisik Pasar Limbung memenangkan PT. Harfiah Graha Perkasa sebagai penawaran terendah ketiga setelah perusahaan penawaran terendah pertama PT. Gunung Raya Bulukumba dinyatakan gugur karena masuk daftar hitam pada portal inaproc LKPP, sedangkan penawaran terendah kedua PT. Raya Energis tidak menghadiri undangan Pembuktian Klarifikasi padahal perusahaan ini sangat berpeluang keluar sebagai pemenang, ada apa ?
Ketua LSM L-PACE, Hertasmin Dg Gau mengatakan, untuk melakukan pembuktian bahwa proses tender ini transparan, akuntabel dan tanpa rekayasa sangat perlu dilakukan pengujian terhadap kemungkinan kerjasama antar peserta lelang pada tender.
Lanjut menjelaskan, sumber akses oleh peserta lelang ke dalam aplikasi SPSE ditunjukkan dengan IP address yang dapat diperoleh pada data log akses masing-masing user id peserta lelang. IP address adalah identifikasi numeric pada alamat dasar dari sebuah komputer ketika berada pada bagian jaringan komputer,”jelasnya.
Kerjasama yang tidak sehat antar peserta lelang diindikasikan dari kesamaan IP address yang digunakan oleh lebih dari satu perusahaaan penyedia barang/jasa pada saat melakukan pendaftaran lelang, aanwijzing, unggah dokumen penawaran, maupun saat menyampaikan sanggahan. Kesamaan IP addrees menunjukkan bahwa satu orang/satu pihak yang sama menggunakan lebih dari 1 user id untuk mengikuti 1 paket lelang,”sambung pria jangkung ini.
Untuk mendeteksi hal tersebut, auditor perlu menganalisis hubungan IP address-IP address dari data log akses, yang digunakan oleh setiap peserta lelang pada tahapan pendaftaran sampai dengan sanggahan.
Ada 2 poin dari 4 hal kenapa peserta lelang bisa melakukan sanggahan, yaitu : 1. Adanya rekayasa yang menimbulkan persaingan tidak sehat, dan; 2. Adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh ULP dan/atau pejabat yang berwenang lainnya.
Saya mengeluarkan anggaran sebesar 20 juta rupiah hanya untuk mengetahui dan membongkar kongkalikong proses tender yang selama ini terjadi di pihak Pokja ULP,”ungkapnya.
Saya punya bukti ada konspirasi kerjasama antar peserta lelang, kamis malam sebelum Pembuktian Klarifikasi tim investigasi kami bergerak mencari informasi. Lalu kemudian ada informasi saya dapatkan bahwa PT. Raya Sinergis sebagai perusahaan penawaran terendah kedua ingin mundur dengan tidak menghadiri undangan pembuktian klarifikasi besok hari jumat dikantor Pokja ULP kab gowa.
Lebih lanjut menjelaskan, 4/10/2018 jam 22.15 ada utusan pihak penerima kuasa PT. Raya Energis meminta dana sebesar 20 juta rupiah dengan kesepakatan dapat melibatkan kami pada tender proyek tersebut dengan dibuatkan surat kuasa kerjasama.
Mereka meminta ditransferkan malam itu juga tidak bisa ditunda besok pagi, karena terdesak saya meminta bantuan dana sama teman untuk mentransferkan. Dengan bukti transfer kepada atas nama rekening M Riswan Mattotorang, lalu mereka mengirimkan file dokumen perusahaan PT. Raya Sinergis dan file dokumen penawaran Proyek Pembangunan Fisik Pasar Limbung,”lanjutnya.
Besoknya hari Jumat siang saya bertemu dengan oknum PNS yang mengaku pembuat penawaran dan membiayai penawaran tender sambil menunggu informasi hasil pembuktian klarifikasi, ba’dah shalat Jumat saya bertemu langsung dengan M Ridwan Mattotorang di sungguminasa.
Pengakuan langsung M Riswan Mattotorang yang sempat saya rekam suara dan didengar langsung beberapa saksi kunci bahwa “dia tidak menghadiri undangan pembuktian klarifikasi karena di larang menghadiri oleh direktur perusahaan tersebut”, dengan mundurnya Riswan maka sangat membantu kami untuk membongkar kongkalikong tender ini,”jelasnya
Namun hingga saat ini lelaki akrab disapa Dg. Gau ini mengaku belum ada pengembalian dana 20 juta rupiah itu padahal mereka sudah merencanakan untuk mundur seharusnya langsung mengembalikan dana itu langsung agar tidak bermasalah lebih jauh lagi, mereka mau bermain dua kaki tapi salah orang karena saya bukan kontraktor,”tutupnya. (Darwis Ham). Admin/Redaksi
Komentar