oleh

Usai Penetapan APBD Perubahan, Legislator Ramai-Ramai Tinggalkan Bone

WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Bone, usai penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) mereka pada ramai-ramai meninggalkan Kabupaten Bone. Kantor DPRD Bone yang terletak di Jl. Stadion Lapatau tidak ada aktifitas kecuali aktifitas sekretariat.

Informasi yang diperoleh, bahwa semua anggota DPRD Bone melakukan kunjungan kerja atau studi banding di Jakarta.  Karya Rakyatku.com  menelusuri, dimana para legislator melakukan study banding atau kunjungan kerja. Melalui Pimpinan Komisi masing diperoleh informasi, Komisi I melakukan kunjungan kerja di Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Saipullah Latif, Wakil Ketua Komisi I saat dihubungi, Senin (15/10) menyebutkan bahwa Komisi I melakukan kunjungan kerja di Kemenpan RB
untuk memperjuangkan eks Honorer yang tidak tercover pada verifikasi berkas, walaupun memenuhi syarat umur.
Sementara Komisi IV, melalui Sekretaris Komisi IV, Rismono Sarlim, menyebutkan bahwa bahwa Komisi IV mendatangi Kementerian Pendidikan Nasional, untuk menanyakan sekaligus memperjuangkan 99 orang guru honorer yang tidak menerima tunjangan sertifikasi. Komisi II dan Komisi III juga di Jakarta, Wakil Ketua Komisi III. H. Kaharuddin yang dihubungi Karya Rakyatku.com mengaku, kalau Komsi III sedang berada di Jakarta. Dia
menyebutkan kedatangnya ke Jakarta untuk mempelajari pengerjaan jembatan dan pengaspalan di Dinas PUPUR DKI Jakarta.
Sementara Ketaua Komisi II Andi Idris Alang, menyebutkaan Kunjungan kerjanya di Kementrian Pertanian, untuk memperjuangkan alat mekanisasi pertanian (Alsintan) untuk kelompok tani di Kabupaten Bone. Kunjungan kerja Komisi-Komisi di DPRD Bone yang bersamaan mendapat tanggapan yang beragam dari masyarakat. Aktivis LSM Sorot, A. Agus menilai, bahwa kunjungan kerja para legislator tersebut tidak ada masalah, cuman sangat sanyangkan kalau kunkernya secara bersamaan semua komisi.

Kalau mereka berangkan secara bersamaan, tiba-tiba ada masyarakat yang mau menyampaikan aspirasi siapa yang mau terima, bukankah di DPRD sudah ada jadwal yang dibuat, anggota DPRD yang menerima aspirasi setiap hari kerja.Itu tandanya mereka tidak menghargai jadwal yang dibuatnya sendiri, karena seenaknya meninggalkan tanggung jawabnya. (aba)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *