BONE, KARYARAKYATKU.COM– Untuk kedua kalinya Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone mendatangi Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi eks Honor K 2 yang selama puluhan mengabdi pada daerah Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Wakil Ketaua Komisi I DPRD Bone Saipullah Latif kepada KaryaRakyatku.com, bahwa kedatangan Komisi I di Kemenpan RB untuk menyampaikan beberapa hal terkait beberapa keluhan eks Honor K 2 di Kabupaten Bone. Setelah dilakukan pendaftaran untuk eks Honor K 2 dimana Kabupaten Bone diberikan jatah sekitar 170 orang untuk dengan syarat yang bisa mendaftar maksimal berumur 35 tahun dan di atas 35 tahun sudah tidak ada lagi harapan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dan setelah dilakukan verifikasi berkas bagi eks Honor K 2 di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone ada sekitar 27 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Saipullah mengadukan nasib ke 27 eks Honor K 2 yang gugur dari verifikasi berkas. Menurut pihak Kemenpan RB, kata Saipullah kepada Karyarakyatku.com, Senin (15/10) dari Jakarta, bahwa ke 27 yang tidak lolos verifikasi kemungkinan ada kesalahan dalam verifikasi, sehingga harus dicarikan jalan keluar. Pihak Kemenpan menurut Saipullah tidak bisa mereka dirugikan sehingga perlua ada jalan keluarnya.
Saipullah juga memperjuangkan tambahan qouta untuk CPNS, karena banyak qouta untuk eks Honor K 2 tidak bisa mendaftar karena persoalan persyaratan (aba)
Komentar