BONE, KARYARAKYATKU.COM–Hati-hati menggunakan media sosial, salah dalam
penggunaannya bisa berakibat fatal, seperti yang dilakukan oleh seorang oknum
guru di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 18) Bone, Sulawesi Selatan dilaporkan
ke Polres Bone.
Oknum tersebut diduga melakukan tindakan porno aksi di sosial media (Facebook),
beberapa bulan yang lalu. Mungkin karena iseng-iseng oknum yang berinisil, HB,
seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) akibatnya harus berurusan dengan penegak hukum.
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun, yang ditemui di ruang kerjanya
membenarkan adanya laporan tersebut yang pelapornya adalah LSM Gasikindo.
“Benar, itu laporan LSM dan saat ini masih tahap pemeriksaan oleh penyidik,
setelah laporan itu kita terima, dia merupakan salah satu guru SMAN di Kecamatan
Cina,” ujar Iptu Pahrun Selasa (8/1/2018).
Lanjut dia jelaskan, Sejauh ini ada dua orang yang telah diperiksa termasuk yang
bersangkutan. Mereka periksa atas karena mengunggah video porno di Facebook.
Sementara itu Ketua LSM Gasikindo, Syam Arif Sunardi, mengungkapkan pelaku
mengunggah video porno tersebut sudah lama dan kasusnya sudah berproses di Polres
Bone kurang lebih 1 bulan yang lalu.
“Kejadiannya ini juli 2017 lalu, dan sejauh ini sudah diperiksa beberapa kali oleh
penyidik, saya merupakan salah satu saksinya,” kata Syam Arif.
Syam Arif berharap dan meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus
ini, karena ini sangat memprihatinkan apalagi pelaku seorang pendidik.
Laporan Andi Basri
Komentar