oleh

Kursi Termahal di Dapil IV Pada Pileg 2019 Kabupaten Bone

BONE, KARYARAKYATKU.COM–Setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan Daftar Pemilih

Tetap Hasil Perbaikan (DPTH) 2, sudah bisa dilakukan kalkulasi harga satu kursi di

Lima Daerah Pemilihan (Dapil) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019

mendatang.

Dapil IV yang meliputi enam Kecamatan yakni Kecamatan Ulaweng, Amali, Bengo,

Lappariaja, Lamuru dan Tellu limpoe dengan jumlah DPTHP 2 sebanyak 102.595

pemilih.

Dapil IV menyediakan Delapan kursi untuk anggota DPRD Kabupaten Bone, dan

diperebutkan lebih 100 Calon legislatif (Caleg).

Melihat jumlah DPTHP 2 dengan jumlah kursi yang disedikan di Dapil IV, maka nilai

satu kursi adalah 102.595 dibagi delapan yakni satu kursi senilai 12.824 suara.
Dapil II, yakni Kecamatan Barebbo, SibuluE, Cina, Ponre, Mare dan Kecamatan Tonra.

Setelah Dapil IV kursi termahal berikutnya adalah Dapil II, DPTHP 2 sebanyak

100.095, dapil ini menyediakan Delapan kursi, sehingga nilai satu kursi yakni

12.511 suara.

Kemudian Dapil III, menyediakan sembilan kursi sementara jumlah DPTHP 2 sebanyak

110.735 dan nilai satu kursi 12.303 suara. Kecamtan di Dapil III ada enama

Kecamatan, yakni Salomekko, Kajuara, Patimpeng, Kahu, Bontocani dan Kecamatan

Libureng

Dapil V nilai satu kursi yakni 11.309 suara dari DPTHP 113.099 dan dapil ini

menyediakan sepuluh kursi. Dapil V meliputi Kecamatan Awangpone, Cenrana,

Tellusiattinge,Dua Boccoe dan Kecamatan Ajangale

Dapil termurah perolehan kursinya yakni Dapil I, yakni hanya 10.803 suara untuk

satu kursi Dapil I dengan jumlah DPTHP 2 sebesar 108.046 dengan kursi tersediah

10. Dapil ini meliputi Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Raiattang Barat, Tanete

Riattang Timur dan Palakka.

Laporan Andi Basri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *