BONE, KARYARAKYATKU.COM – Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone 2018 – 2023, Rismono Sarlim,shering pendapat dengan sejumlah Wartawan dan LSM di Kabupaten Bone.
Sharing pendapat digelar di Cafe Centro yang terletak di Jl.Bali Watampone, Selasa (19/2/2019) malam.
Politisi Partai Hanura ini, ditunjuksecara aklamasi untuk memimpin Pansus yang akan membahas arah dan kebijakan Kabupaten Bone lima tahun kedepanyakni (2018-2023).
Kepada sejumlah Wartawan danm LSM, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone ini, mengundang para Wartawan dan LSM untuk memberikan masukan dan sharing pendapat sebelum pembahasan dilakukan di DPRD Bone.
“Ini penting kita sheringkan dan sumbang saran, karena RPJMD ini untuk kita semua dan arah dan kebijakan pemerintah Kabupaten Bone lima tahun kedepan, sehingga RPJMD ini harus lebih baik dari RPJMD sebelumnya,” ungkap Rismono Sarlim.
Sharing seperti ini perlu dipresiasi, karena bisa memberikan masukan-masukan positif terkait RPJMD, karena mungkin ada pemikiran-pemikiran dari Wartawan dan LSM yang konstuktif yang tidak sempat dimasukkan dalam Rancangan RPJMD.
“Saya sangat mengapresiasi Ketua Pansus RPJMD Kabupaten Bone, karena dalam kurun waktu 10 tahun, ini pertama kalinya ada Ketua Pansus RPJMD Kabupaten Bone yang mengajak kita untuk membahas dan sharing terkait pembahasan RPJMD,” ujar beberapa peserta.
Hal senada diungkapkan pula salah seorang NGO, Herman. Bahkan menurutnya, pembahasan RPJMD Kabupaten Bone 2018 – 2023 di Pansus DPRD Kabupaten Bone merupakan tolak ukur perencanaan Pemkab Bone lima tahun kedepan.
Ia juga mengakui kalau RPJMD Kabupaten Bone 2018 – 2023 ini jauh lebih bagus ketimbang lima tahun yang lalu, namun menyisakan sejumlah celah diantaranya strategi isu kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
“Kemiskinan selalu meningkat, namun tidak dijelaskan indikator untuk mengurangi angka kemiskinan tersebut, demikian pula pendidikan dan kesehatan,” ujar Herman.
Sementara itu, Rismono Sarlim, mengatakan, bahwa hal ini dilakukan untuk menambah wawasan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bone yang diamanahkan sebagai Ketua Pansus RPJMD Kabupaten Bone.
“RPJMD harus pro rakyat dan saya tahu kalau teman-teman wartawan dan LSM banyak mengetahui permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat dan apa yang kita lakukan dapat menambah wawasan saya,” ujar Rismono Sarlim yang akrab disapa Mono.
Ia menambahkan bahwa sesuai amanat Permendagri, maka RPJMD harus selesai dibahas dan harus ditetepkan paling lama enam bula setelah bupati terpilih dilantik, tetapi kalau memang ada hal dalam RPJMD Kabupaten Bone 2018 – 2023 ini ada hal yang harus dibenahi maka dirinya siap menerima segala konsekwensinya seperti tidak menerima gaji selama 3 bulan.
Laporan Andi Basri
Komentar