oleh

Saipullah Latif, Apresiasi TAPD Bone

BONE, KARYA RAKYATKU.COM– Tim Anggaran Pemerintah Darah (TAPD) Kabupaten Bone telah menyerahkan nota keungan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok 2020 pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dengan DPRD Bone di Ruang Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Bahkan KUA PPAS APBD Kabupaten Bone 2020 sudah dilakukan pembahasan ditingkat Badan Anggaran (Banggar), sehingga dalam waktu dekat Pembahasan Rancangan APBD 2020 akan dilakukan.

Bahkan hampir bersamaan Rancangan anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019, dan Rancangan APBD 2020 diserahkan dan itu suatu kemajuan yang luar biasa dari TAPD Kabupaten Bone, karena selama ini Rancangan APBD pokok selalu dilakukan penyerehan dan pembahasan pada akhir tahun anggaran.

Hal tersebut diungkapkan Saipullah Latif, SE, M.Si, bahkan ia mengapresiasi TPAD yang begitu cepat menyerahkan KUA PPAS APBD 2020, karena selama 10 tahun terakhir ini barusan KUA PPAS pokok diserahkan dan dilakukan MoU hampir bersamaaan dengan penyerahan dan MoU dengan APBD Perubahan.

“Saya sangat mengapresiasi TAPD Kabupaten Bone yang begitu cepat menyerahkan KUA PPAS 2020 untuk dilakukan pembahasan,”ungkap Wakil Ketua Komisi 1 ini.

Namun menurut Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bone ini bahwa untuk pembahasan KUA PPAS Pokok 2020 diperlukan ketelitian dan kecermatan dan tidak bisa terburu-buru, sehingga untuk pembahasannya dengan waktu yang sangat kasif dan akan berakhirnya masa bakti anggota DPRD pride 2014-2019 kemungkinan tidak bisa membahasnya, dikarenakan berkhir masa baktinya 12.8.2019.

“ABPD 2020 butuh pembahasan yang sangat cermat, karena kita butuh kwalitas sehingga dalam pembahasannya tidak bisa terburu-buru,”tegasnya

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang terpilih untuk ketiga kalinya ini, menurutnya, idealnya pembahsan Rancangan APBD pokok 2020 akan dibahas anggota DPRD masa bakti 2019-2024, karena mengingat tupoksi legislator, yakni Anggaran, Kontrol dan legislasi.

Bagaimana mungkin, sebagian anggota DPRD yang akan dilantik 12 Agustus 2019 ini bisa mengawasi APBD 2020 kalau bukan mereka yang membahasnya mengingat anggota DPRD Bone priode 2019-2024, lebih 50% (lima puluh persen) wajah baru, sehingga idealnya untuk pembahasan Rancangan APBD Pokok 2020 anggota DPRD proide 2019-2020 yang membahasnya.

“Idealnya untuk pembahasan Rancangan APBD Pokok 2010 anggota DPRD priode 2019-2020 yang membahasnya,”pungkas Saipullah Latif. (aba).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *