BONE, KARYA RAKYATKU.COM –Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diserahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone ke pihak Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone beberapa waktu lalu.
Ranperda terkait dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ellung Mangenre, sebelum dibahas lebih mendalam, DPRD membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji lebih mendalam Ranperda tersebut.
Sebelum Pansus membahas Ranperda yang diajukan pemerintah daerah, pansus memilih untuk melakukan Study Banding ke Kabupaten dimana Perumda sudah berjalan dan punya kontribusi kepada daerah.
Ketua Pansus terkait Prumda Ellung Mangenre, H. Kaharuddin, SE, M.Si lebih memilih Kabupaten Sleman sebagai tempat study banding, Senin (16/12/2019)
Menurut Politisi Partai Demokrat Kabupaten Bone ini, Kabupaten Sleman dalam pengelolaan Perumda sudah sangat profesional dan sudah mendapat pengakuan dan penghargaan nasional.
Namun dia tidak merinci cara pengelolaan perumda dengan baik, dia hanya memberikan formulasi dan mengkomparasikan tiga hal yakni menginventarisasi aset setelah peralihan dari perusda ke perumda, mekanime pemilihan direksi dan penyertaan modal daerah sebagaimana yang dimanahkan pada PP 54 tahun 2017.
Pansus II. H. Kaharuddin, SE, M.Si (Ketua), Ade Ferry Afrisal, SH, M.Si (Wakil Ketua), Muhammad Amir, SE, Herman, ST, A.Adil Fadli Lura, SE, Rangga Risa Swara, SH, A. Muh. Salam. H. Askarianto, SH, Bustanil Arifin Amri, SE, dr A. Ryad Baso Padjalangi, S.Ked, Drs. A. Atoro, A. Akhiruddin, S,ST, A. Muhammad Nur (anggota), Hartina, SH (Sekretariat/bukan anggota). (andi basri)
Komentar