oleh

Bupati Bone Serahkan Naskah Ranperda LKPJ APBD 2019

WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM — Bupati Bone, Dr. Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone, Senin (22/6/2020) di Ruang Rapat Paripurna Dewan, menyerakhan Naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Tidak seperti biasanya Rapat Paripurna kali ini menggunakan aplikasi zoom, sehingga anggota DPRD tidak perlu datang di gedung DPRD untuk melakukan atau mengikuti rapat cukup di rumah saja.

Akan tetapi tidak semua anggota DPRD mengikuti rapat dengan aplikasi zoom, ada juga anggota DPRD yang berkesempatan hadir di gedung DPRD untuk menghadiri rapat paripurna.

Usai penyerahan, Bupati Bone menyampaikan pada anggota DPRD, bahwa LKPJ APBD 2019 sudah melalui tahap pemeriksaan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 55 hari dengan dua tahapan.

“LKPJ APBD 2019 Kabupaten Bone sudah diperiksa oleh Tim BPK selama dua kali tahapan,”kata Bupati Bone.

Andi Fahsar juga berharap pada DPRD Bone untuk segera melakukan pembahasan, sehingga Ranperda LKPJ APBD 2019 bisa ditetapkan menjadi Perda.

Walaupun ditengah pandemi Corona yang saat ini masih mewabah di Indonesia khususnya di Kabupaten Bone, akan tetapi tidak menghentikan aktivitas dan produktivitas dewan untuk kepentingan masyarakat.

Terlihat bahwa DPRD tetap melakukan aktivitasnya baik rapat maupun pengawasan ditengah Covid.

Dalam kegiatan rapat DPRD, khususnya rapat paripurna menggunakan sistem aplikasi zoom, sehingga anggota DPRD tidak perlu datang ke kantor untuk mengikuti rapat cukup di rumah saja, sebagai anda ketaatan anggota DPRD dalam menjalankan protokol kesehatan.

Bupati Bone juga menyampaikan terima kasih pada DPRD, walaupun di tengah pandemi corona tetap semangat mengikuti rapat Paripurna, baik yang hadir langsung di Gedung DPRD, maupun yang mengikuti rapat melalui aplikasi zoom, dan berharap tetap menjaga dan menjalankan protokoler kesehatan. (andi basri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *