oleh

Terkait Pupuk Bersubsidi, Komisi II Rapat Kerja Dengan Dinas Pertanian, Produsen dan Distributor.

WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Produsen pupuk Petro Kimia, Pupuk Kaltim dan Distributor pupuk bersubsidi dan beberapa Pengecer.

Rapat Kerja dipimpin Ketua Komsisi II Andi Idris Alang, SH, MH didampingi beberapa anggota Komsi II lainnya seperti Mulyadi, SE dari PKB , H. Rahmat Prindo, Suharni Nasdem dan Abd. Rahman PDIP. Rapat kerja di Gelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Selasa (12/1/2021).

Pupuk bersubsidi setiap tahunnya menjadi problema klasik, dimana kelangkaan pupuk masih mendominasi perdebatan dalam masyarakat. Bahkan diakhir 2020 dan awal 2021 ini masih saja mencuat riak-riak di masyarakat terkait kelangkaan pupuk di beberapa Kecamatan, bahkan protes-protes
masyarakat bukan hanya sama pengecer, Distributor, Produsen dan Dinas Pertanian akan tetapi sampai pada DPRD Bone.

Seperti yang terjadi di Desa Kadai Kecamatan Mare, ada beberapa petani yang sampai saat ini belum juga mendapatkan pupuk subsidi, sehingga tanaman padi mereka bisa saja tidak mengahasilkan alias puso karena tidak dipupuk.

Hal inilah membuat Komisi II memanggil Dinas Pertanian, Produsen, Distributor dan pengecer khususnya yang ada di Kecamatan Mare, untuk mengetahui dengan jelas apa penyebab sehingga masih ada petani yang belum mendapatkan pupuk sesuai yang ada di Elektornik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Penyebabnya adalah alokasi pupuk bersubsidi bukan hanya di Desa Kadai Kecamatan Mare, akan tetapi semua desa di Kabupaten Bone tidak bisa terpenuhi sesuai permintaan yang ada di RDKK, karena Alokasi pupuk bersubsidi jauh lebih sedikit dibanding kebutuhan petani yang ada di RDKK.

“Alokasi pupuk subsidi hanya kisaran 35 persen dari kebutuhan petani yang ada di RDKK,” ungkap Dinas Pertanian Sunardi Nurdin.

Lanjut Sunardi Nurdin katakan, kebutuhan pupuk untuk petani di Kabupaten Bone di atas Tiga Ratus Ribu (300.000) ton, sementara pemerintah hanya mampu mensubsidi 120.000 ton lebih, masih jauh dari cukup.

“Kekurangan akan kebutuhan pupuk bersubsidi diharapkan petani menggunakan pupuk non subsidi, walaupun harganya lebih tinggi dari pupuk Subsidi, tapi itu alternatif untuk memenuhi kebutuhan petani, “sebut Mantan Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bone ini. (Aba)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *