BONE. KARYA RAKYATKU.COM– Hervina, Guru Honorer mengabdi di Sekolah Dasar Negeri 169 Sadar Desa Sadar Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi selatan (Sulsel). Hervina sudah menjadi guru honore dan mengabdi di SD tersebut selama 16 tahun, tiba tiba menjadi terkenal di berbagai media, baik media lokal maupun media nasional dan nama hervina terkenal dimana mana.
Guru honorer yang tinggal di Desa Sadar Kecamatan Tellulimpoe mencuat namanya setelah mengungah pendapatan/gajinya sebesar Rp.700.000 di Media Sosial Fecabook (FB). Dan kuat dugaan atas unggahannya di akun Fb nya Hervina diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Sekolah dimana dia mengajar.
Hervina pun tidak tinggal diam atas pemberhentiannya sebagai guru honorer dan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone untuk menyampaikan aspirasinya dan mengadukan nasib yang dialaminya terkait pemberhentiannya sebagai guru honorer.
Respon cepat DPRD Bone menangani kasus Hervina, sehingga Komisis IV melakukan rapat untuk menindaklanjuti aspirasi Hervina. Bahkan tidak sampai disitu saja, persoalan ini dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
RDPU yang digelar sehari setelah Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Bone yang juga membahas Kasus pemberhentian Hervina. RDPU sendiri dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan didampingi Wakil Ketua DPRD Andi Wahyudi Taqwa bersama anggota Komisi IV DPRD Bone. Dimana dalam RDPU menghadirkan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Inspektorat, Kepala BKPSDM, Kadis Pendidikan Kabupaten Bone.
RDPU juga menghadirkan Kepala Sekolah SDN 169 Sadar, Hervina sendiri dan beberapa orang yang mengatas namakan Pemeuda Peduli Bangsa Tellulimpoe.
Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, sempat menskorsing Rapat, karena ingin masalah antara kepala Sekolah dan Hervina diselesaikan dengan kekeluargaan, tanpa mencederai satu dengan yang lainnya. Hal itu direspon baik Kadisdik Kabupaten Bone Andi Syamsiar Halid dan disetujui semua peserta RDPU.
“Ijinkan saya sebagai orang tua dan anak, saya mau berbicara dari hati kehati antara Hervina dan Kepala sekolah,” ungkapnya, dan rapatpun diskorsing untuk hal itu.
Usai Skorsing rapat, Andi Syamsiar Halid menyebut bahwa persoalan yang dihadapi Hervina dan Kepala Sekolah sudah selesai, dan Hervina sendiri diusahakan untuk kembali mengajar di SDN 169 Sadar.
“Jadi kami berikan solusi terbaik bagaimana Hervina bisa mengabdi kembali di sekolah tersebut, dan mudah-mudahan ke depan Hervina bisa menjadi pegawai negeri. Itu yang diharapkan,” katanya.
Solusi cerdas yang diberikan adik Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Andi Nurdin Halid ini mendapat jempol dari semua peserta rapat dan diapresiasi dari kedua pihak antara Hervina dan Kepala Sekolah SDN 169 Sadar.
Lanjut Ia tuturkan, sebenarnya Hervina tidak diberhentikan, tetapi setiap tahun guru honorer diperbaharui kontraknya.
“Bukan pemberhentian, tapi SK kontraknya belum ditandatangani perpanjangannya, karena SK tersebut setiap tahunnya diperpanjang,”tuturnya.
Sementara itu Hervina mengaku bersyukur adanya solusi yang diberikan melalui RDPU, karena ibu Kadis berjanji akan mengembalikan mengajar di sekolah tersebut.
“Ibu Kadis janji akan mengembalikan ke sekolah. Sementara diurus. Alhamdulillah, saya sangat senang,” ucapnya.
Ketua DPRD Bone Irwanndi Burhan menyebutkan rasa syukurnya karena antara kedua pihak, Hervina dan Kepala Seolah SDN 169 sudah berdamai, namun beberapa tuntutan atau petisi yang disampaiakan pemuda Tellulimpoe tetap akan ditindaklanjuti melalui Komisi I. (Andi Basri)
Komentar