WATAMPONE, KARYA RAKYATKU.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Kabupaten Bone kembali menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Penetapan dua Perda melalui Rapat Paripurna tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone Jalan Stadion Lapatau Bone, Kamis (29/4/2021).
Rapat Paripurna dipimpin Ketaua DPRD Bone Irwandi Buran, SE, MM didampingi dua wakil Ketua DPRD lainnya yakni, Andi Wayudi Taqwa dan Indra Jaya.
Dua Ranperda yang dimaksud adalah Ranperda tentang Perubahan Renjana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bone 2020-2040.
Sebelum ditetapkan menjadi Perda, lasimnya fraksi-fraksi di DPRD Bone membacakan pandangan akhir apakah fraksi menyetujui atau menolak menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Delapan Fraksi di DPRD Bone setelah melalui pandangan akhir fraksi, ke delapan Fraksi melalui juru bicara masing-masing semuanya menyetujui dua Ranperda disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.
Faraksi Nasdem melalui juru bicara sekaligus Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bone Andi Muhammad Salam, mengharapkan agar Perda yang ditetapakan tidak menjadi bahan koleksi pustaka saja akan tetapi harus diinlementasikan dan diaplikasikan, agar Perda tidak menjadi mandul, dan harapan yang sama disampaikan hampir semua fraksi-fraksi.
Sebelum Sekretaris Dewan Andi Alimuddin membacakan Rancangan Keputusan (Rantus) dua Ranperda untuk ditetpkan menjadi perda, didahului penyampaian risalah masing pasing pansus yakni Adriani Alimuddin Page, SE dari pansus Ranperda tentang RJPMD perubahan dan Suharni Pansus Ranperda tentang Pembangunan Industri Kabupaten Bone
Sekadar diketahui Delapan Fraksi dengan juru bicara masing-masing yakni, Saipullah Latif, SE, M.Si dari Fraksi Gabungan partai PDI Perjuangan dan Partai Bulan Bintang, Andi Muhammad Salam dari Farkasi Nasdem, Muhammad Ramli, SE dari Fraksi PKS, Marliati dari Fraksi PAN, Andi Fadli Lura Fraksi KPNR, Andi Suaedi, SH, MH dari Fraksi Demokrat,
Andi Idris Rahman dari Fraksi Golkar dan Fahri Rusli dari Gerindra.
(Andi Basri)
Komentar