Bone, Karyarakyatku.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, SE, MM menyerahkan Rekomendasi Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone Tahun anggaran (TA) 2020.
Penyerahan LKPJ Bupati Bone 2020 diterima oleh Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, MM di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (16/6/2021).
Rekomendasi tersebut tertuang dalam keputusan DPRD Kabupaten Bone Nomor: 04/DPRD/IV/2021 Tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone TA 2020.
Rekomendasi tersebut dibacakan Fahri Rusli dari Fraksi partai Gerindra, dimana dalam rekomendasi tersebut memuat beberapa catatan penting dan merupakan peringatan keras terhadap Pemerintah Kabupaten Bone terhadap penyelenggaraan pemerintahan selama kurun waktu tahun 2020 lalu.
Rekomendasi setebal beberapa halaman tersebut tercantum catatan penting yang harus diperbaiki pemerintah daerah di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai berkinerja buruk selama 2020.
Dewan merekomndasikan khususnya ULP yang setiap tahun terlambat melakukan pelelangan program pisik sehingga mempengaruhi penyerapan anggaran yang semertinya anggaran sudah dinikmati masyarakat, akan
tetepi keterlambatan ULP dalam melakukan proses sehingga anggaran yang semestinya sudah bisa dinikmati masyarakat masih mengendap di Kas daerah. Untuk kedepan ULP harus melakukan pelelangan lebih awal agar serapan anggaran lebih cepat.
Dewan Juga merekomendasi Pimpinan OPD yang berkinerja buruk sebaik dievalusi dan berkinerja baik diberikan apresiasi atau reward.
Bukan Cuma itu dewan juga merekomendasi untuk membentuk Satuan pengamanan disetiap fasilitas kesehatan seperti Puskesmas di Kecamatan-kecamatan sehingga keamanan bisa terjada, jangan hanya satuan pengamanan di Rumah sakit besar saja. (aba)
Komentar